Pemerintah Masih Buka Pendaftaran Konsumen LPG 3 Kg

Pembeli wajib terdaftar mulai 1 Januari

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan mulai 1 Januari 2024 hanya masyarakat terdaftar yang dapat membeli LPG 3 kg alias LPG subsidi.

Namun, masyarakat yang belum terdaftar tidak perlu khawatir karena pemerintah masih membuka pendaftaran meskipun kebijakan tersebut sudah diimplementasikan.

"Pelaksanaan transformasi subsidi tepat sasaran ini kita canangkan mulai tahun ini. Bagi yang belum terdaftar, tidak bisa membeli kecuali mendaftar dulu. Jadi harus terdaftar dulu, jadi ada proses pendaftaran, masih kita buka, daftarkan baru bisa membeli," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP! 

1. Pemerintah minta dukungan Pertamina

Pemerintah Masih Buka Pendaftaran Konsumen LPG 3 KgIlustrasi LPG 3 kg Pertamina yang disediakan untuk masyarakat kurang mampu. (Dok. Pertamina)

Pemerintah meminta dukungan Pertamina untuk memfasilitasi proses pendaftaran bagi pengguna LPG 3 kg. Dukungan tersebut diharapkan untuk kelancaran implementasi kebijakan subsidi yang baru.

"Nah, itu mohon bantuannya masyarakat dan juga dari jajaran Pertamina untuk bisa memfasilitasi ini sampai semuanya terdaftar," ujarnya.

Baca Juga: Awal 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Bagaimana Jika Belum Daftar?

2. Proses pendaftaran pelanggan LPG 3 kg sudah dimulai sejak 2023

Pemerintah Masih Buka Pendaftaran Konsumen LPG 3 KgPangkalan resmi LPG 3 kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Tutuka menjelaskan adanya kebutuhan untuk mentransformasi subsidi ke orang yang berhak. Sejalan dengan itu, pemerintah bekerja sama dengan Pertamina dalam menjalankan pilot project sejak 2023.

Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi.

"Beberapa hari lalu kita menyatakan bahwa kita lakukan untuk seluruh nasional," ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap! Cuma Konsumen Terdaftar Bisa Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari

3. Pemerintah pastikan pertimbangkan daya beli masyarakat

Pemerintah Masih Buka Pendaftaran Konsumen LPG 3 KgGas lpg 3 kg (Foto: IDN Times/Agung Sedana)

Tutuka menjelaskan, mereka yang berhak mendapatkan LPG subsidi adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

"Tentunya kita mempertahankan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Kita lihat daya belinya masyarakat juga, dalam rangka untuk pemulihan ekonomi setelah COVID," ucapnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Industri Manufaktur Terganjal Harga Gas dan Impor

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya