Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei

Yuk, masih ada waktu buat daftar!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang waktu pendaftaran konsumen Elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024, yang semula hingga 31 Desember 2023.

Direktur Pembinaan Usha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pratiwi mengatakan, pada batas waktu tersebut, baru ada 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 31 Mei 2024.

“Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Desember. Namun sampai dengan 31 Desember 2023 ternyata masih baru 31,5 juta NIK yang daftar untuk itu, kita perpanjang sampe 31 Mei 2024,” kata dia saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

1. Tapi belum ada keputusan pasti menutup pendaftaran setelah 31 Mei

Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 MeiPangkalan resmi LPG 3 kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Meski batas waktu pendaftaran telah ditetapkan, keputusan untuk menutupnya pada 31 Mei akan bergantung pada evaluasi progres program.

Intinya, kata dia, pemerintah akan terus mengevaluasi situasi, dan mengikuti arahan dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mencegah terjadinya kelangkaan LPG di lapangan.

“Intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai nanti terjadi kelangkaan LPG di lapangan. Nanti akan kita evaluasi,” tutur Mustika.

2. Sasaran konsumen LPG 3 kg yang mendaftar 189 juta NIK

Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 MeiPangkalan resmi LPG 3 kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Dia menjelaskan bahwa target jumlah pendaftar program tersebut adalah 189 juta NIK berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Mereka adalah masyarakat dengan kategori desil 1 sampai 7, dan jumlah 189 juta NIK merupakan target pendaftar dalam kisaran tersebut.

“Ya kalau sesuai dengan datanya P3KE itu sih 189 NIK ya. Tapi itu kan masih harus dikonfirmasi kembali ya,” ujar Mustika.

3. Pemerintah godok rencana ubah subsidi LPG dalam bentuk tunai

Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 MeiIlustrasi LPG 3 kg Pertamina yang disediakan untuk masyarakat kurang mampu. (Dok. Pertamina)

Kementerian ESDM menyatakan komitmen untuk mengarahkan subsidi LPG 3 kg ke sasaran yang tepat, yaitu melalui transformasi dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang.

“Pemerintah berkomitmen untuk mengarah ya, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran, yaitu subsidi transformasi dari komoditas ke orang. Arahnya ke sana,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Setelah proses implementasi dan pendataan selesai, pemerintah berencana menjalankan subsidi langsung ke orang dengan memberikannya dalam bentuk tunai.Pemerintah akan menggunakan NIK untuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi.

“Nah sekarang dalam rangka proses menuju ke by name by address. Nah, kita sudah siapkan perangkat regulasinya apa yang perlu dilakukan,” tambah Tutuka.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya