Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Warung Masih Bisa Jual?

Ingin sederhanakan jalur distribusi

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) bakal merapikan distribusi gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). Pihaknya menyinggung LPG tabung gas melon semestinya tak dijual sampai ke warung.

"Ya, kan kita tahu ya bahwa LPG ini kan benar sampai ke warung ya. Padahal sebenarnya kalau untuk resminya itu hanya sampai pangkalan," kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso saat ditemui usai acara Pertamina Digital Expo di Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: APBN Bayar Rp219,8 Triliun Subsidi Kompensasi Listrik, BBM, Elpiji

1. Sarankan masyarakat beli langsung di pangkalan

Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Warung Masih Bisa Jual?Ilustrasi petugas menyiapkan gas LPG 3 Kg. (Dok. Pertamina)

Fadjar menerangkan, ketika LPG ukuran 3 kg sampai ke warung-warung, harga jualnya ke masyarakat cenderung melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Karena di warung itu kan harganya lebih mahal kan, mungkin di luar HET kan, sedangkan yang di pangkalan HET," tuturnya.

Tak hanya itu, ketika merebak isu kelangkaan LPG bersubsidi di masyarakat, ternyata pasokannya di pangkalan mencukupi. Untuk itu, masyarakat didorong membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan.

"Nah, mungkin birokrasi ini yang ingin kita (dorong) supaya masyarakat bisa langsung ke pangkalan belinya, gak beli ke warung-warung," sebutnya.

Baca Juga: Nakal! 22 SPBU dan 24 Agen LPG Lampung Disanksi Pertamina

2. Belum ada wacana melarang warung jual LPG

Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Warung Masih Bisa Jual?Ilustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Pertamina belum memiliki wacana untuk memangkas jalur distribusi LPG 3 kg dari warung-warung. Intinya, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) milik negara itu ingin merapikan alur distribusinya.

"Nanti kita lihat ya. Tapi intinya kita tidak ingin membuat repot masyarakat yang pasti, tapi juga kita ingin tetap merapikan jalur distribusinya supaya nanti bisa ke yang tepat sasaran ke masyarakat," ujar dia.

Jadi, belum bisa dipastikan apakah nantinya warung-warung tidak akan mendapatkan jatah LPG subsidi untuk dijual ke masyarakat.

"Ya, belum bisa dipastikan sih. Tapi yang pasti kita ingin merapikan lah supaya tepat sasaran. Tujuannya itu," tambah Fadjar.

Baca Juga: LPG 3 Kg Terancam Habis Sebelum Akhir Tahun, Kuota Perlu Ditambah

3. Kementerian ESDM minta Pertamina perbanyak subpenyalur

Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Warung Masih Bisa Jual?IDN Times/ Muchammad

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan LPG 3 kg tidak akan tersedia lagi di pengecer. Jadi, masyarakat harus membeli lewat subpenyalur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, hal itu dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan pendataan agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual," kata Tutuka dikutip dari keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

Kementerian ESDM meminta agar PT Pertamina menindaklanjutinya dengan menambah jumlah subpenyalur dan masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke subpenyalur. Jadi, pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya