Profil Robert Bonosusatya, Pengusaha di Kasus Korupsi Timah Rp271 T

Malang melintang di berbagai perusahaan

Jakarta, IDN Times - Robert Bonosusatya, yang disebut dengan inisial RBS atau RBT, telah menyelesaikan sesi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah. Kasus tersebut menyangkut pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Dia menjalani pemeriksaan dalam kasus dengan kerugian lingkungan hidup Rp271 triliun itu selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.05 WIB. Berikut profil RBS berdasarkan penelusuran IDN Times.

Baca Juga: Ini Tampang Robert Bonosusatya, Diperiksa di Kasus Timah Rp271 Triliun

1. Pernah menjadi Komisaris Utama CMNP

Profil Robert Bonosusatya, Pengusaha di Kasus Korupsi Timah Rp271 Tilustrasi pengusaha (unsplash.com/@medienstuermer)

Berdasarkan penelusuran IDN Times, pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) diketahui bahwa RBS pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

CMNP sendiri adalah perusahaan konstruksi yang bergerak di bidang jalan tol.

RBS ditunjuk sebagai Komisaris Utama CMNP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang diselenggarakan pada 15 Mei 2019 di Gedung Citra Marga.

2. Robert berkarier di berbagai perusahaan

Profil Robert Bonosusatya, Pengusaha di Kasus Korupsi Timah Rp271 TRobert Bonosusatya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mengutip dokumen laporan tahunan 2019 yang diterbitkan CMNP pada laman BEI, RBS juga tercatat pernah menduduki jabatan sebagai pemegang saham dan Direktur Utama PT Energi Sembilan Perkasa pada 2017.

Dia juga pernah menjadi pemegang saham dan Direktur PT Robust Buana Tunggal pada 2015, pemegang saham dan Komisaris PT Prima Energi Utama pada 2014, pemegang saham PT Hamparan Berkah Daya Lestari pads 2013, dan pemegang saham dan Komisaris PT Prima Multi Trada pada 2012, serta pemegang saham dan Komisaris PT Cipta Karya Dinamika pada 2012.

Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah pemegang saham dan Komisaris PT Graha Sentra Niaga pada 2012, pemegang saham dan Komisaris PT Sentra Karya Duta Usaha pada 2012, pemegang saham dan Direktur PT Rejeki Bintang Terang pada 2019, dan Komisaris Utama Perseroan sejak 28 Februari 15 Mei 2019.

RBS menyelesaikan pendidikan Bachelor of Science in Computer Sciene di University of California, USA.

Baca Juga: Diperiksa 13 Jam Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Robert Bonosusatya

3. Tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan

Profil Robert Bonosusatya, Pengusaha di Kasus Korupsi Timah Rp271 TGedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)

Dalam pernyataannya, Robert menyatakan dirinya sebagai warga negara yang baik telah menjalankan kewajibannya dengan mentaati peraturan yang ada. Dia juga mengungkapkan sudah menjalani pemeriksaan.

“Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,” ujar Robert saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan IDN Times, Robert, yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, meninggalkan gedung Kejaksaan Agung bersama dua pengacaranya.

Dia juga memberikan tanggapan kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang. Namun, dia menolak untuk mengungkapkan detail dari pemeriksaan oleh penyidik.

“Tanya ke penyidik ya,“ ujar dia bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Innova Zenix putih.

Baca Juga: Robert Bonosusatya Selesai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Timah Rp271 T

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya