Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp9 Triliun hingga 10 April

Diproyeksikan tembus Rp30,6 triliun

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp9,2 triliun per 10 April 2023. Jumlah tersebut berasal dari pungutan ekspor (pe) sawit.

"Terkait dengan realisasi penerimaan dari pungutan ekspor sampai dengan tanggal 10 April ini sudah mencapai Rp9,2 triliun," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan DBH Sawit Rp3,4 Triliun Buat 350 Daerah

1. Pungutan ekspor diproyeksikan mencapai Rp30,6 triliun

Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp9 Triliun hingga 10 AprilIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

BPDPKS memproyeksikan pungutan ekspor sawit sepanjang tahun ini bakal mencapai Rp30,2 triliun selama tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah.

"Kami telah memproyeksikan kalau tidak ada perubahan-perubahan khususnya dalam kaitannya kebijakan maka kami proyeksikan penerimaan pe pada tahun 2023 ini mencapai Rp30,6 triliun," tuturnya.

Baca Juga: Jurus Mendag Dongkrak Harga TBS Petani Sawit

2. Bea keluar sawit capai Rp2,3 triliun hingga Maret

Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp9 Triliun hingga 10 Aprililustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, realisasi penerimaan bea keluar (bk) sawit telah mencapai Rp2,3 triliun. Namun, angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang bisa mencapai Rp8,6 triliun.

Pihaknya memproyeksikan penerimaan bk mencapai Rp9 triliun hingga akhir 2023, lebih kecil dibandingkan realisasi sepanjang 2022 yang sebanyak Rp32 triliun.

"Kami perkirakan sampai penghujung 2023 bisa mencapai Rp9 triliun kalau harga stabil. Dan Rp9 triliun ini kalau kita bandingkan dengan pencapaian 2022 itu bisa mencapai Rp32 triliun dalam setahun. Tentunya ini prediksi untuk bk untuk 2023," tambahnya.

Baca Juga: Petani Sawit Kian "Menjerit", Harga TBS Anjlok ke Rp861 per Kg

3. Pemerintah alokasikan DBH sawit Rp3,4 triliun di 2023

Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp9 Triliun hingga 10 Aprililustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp3,4 triliun pada 2023. Masing-masing daerah akan mendapatkan paling sedikit Rp1 miliar.

Usulan DBH sawit minimum tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR RI karena mempertimbangkan pungutan ekspor (pe) dan bea keluar (bk) yang sangat tergantung pada harga komoditas sawit.

Seperti yang terjadi pada tahun 2022, di mana beberapa bulan penerimaan pe dan bk adalah 0 sehingga tidak ada penerimaan dari situ sebagai sumber dana untuk dibagihasilkan kepada daerah.

"Maka nanti jumlahnya jadi terlalu kecil, ada daerah yang dapatkan sangat kecil. Kami memutuskan ada batas minimum alokasi per daerah minimal mereka mendapatkan Rp1 miliar per daerah," kata Sri Mulyani.

 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya