Siap-siap! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Siang Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada Rabu siang (16/8/2023). Jokowi akan menyampaikan hal tersebut dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Disertai Nota Keuangan DAN Dokumen Pendukungnya.
"Kita lihat nanti siang, pidato Presiden. Besaran kenaikan gaji PNS ya kita lihat. Kalau gak, gak ada kejutan. Nanti kita dengarkan," kata Anas di Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2023).
Editor’s picks
Anas memaparkan gaji PNS sudah lama sekali tidak naik. Dia menekankan, sejalan dengan kenaikan gaji, kinerja PNS juga perlu ditingkatkan.
"Kemarin kan COVID-19. Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan. Ini sebenarnya kan yang tertunda sudah beberapa tahun ya," ujar Anas
Baca Juga: Di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pede Indonesia Emas 2045 Bisa Tercapai