Siap-siap, Penghapusan Syarat Subsidi Motor Listrik Rampung Pekan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan setiap orang bisa mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta saat membeli motor listrik. Persyaratan yang sebelumnya diterapkan, telah dihapus dan tinggal menunggu kelarnya revisi peraturan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan revisi peraturan untuk menghapus syarat subsidi motor listrik akan rampung pekan ini.
"Revisi sebentar saja. Minggu ini juga keluar, untuk revisi (subsidi) sepeda motor ya," kata dia kepada jurnalis di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (9/8/2023).
Baca Juga: Syarat Dihapus, Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik
1. Syarat pembelian menggunakan KTP
Dia menerangkan, pihaknya harus mengubah persyaratan yang sebelumnya dituangkan di dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).
Meskipun seluruh persyaratan dihapus, masyarakat yang akan membeli motor listrik bersubsidi tetap harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jadi, satu KTP nantinya hanya bisa membeli 1 unit motor listrik bersubsidi.
Baca Juga: Motor Listrik Sepi Peminat, Jokowi Mau Buka Subsidi Rp7 Juta buat Umum
2. Kemenperin bersurat ke Dukcapil
Kemenperin sudah menyurati Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait KTP yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
"Karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia itu otoritasnya di Kemendagri, dimasukin situ, masukin sistem SISAPIRa," sambung Taufiek.
3. Pemerintah pastikan pasokan motor listrik cukup
Pemerintah memastikan produsen siap menyuplai motor listrik apabila terjadi lonjakan permintaan usai dihapusnya persyaratan. Tahun ini, dialokasikan subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik.
Sudah ada 13 pabrikan yang bergabung ke dalam program insentif kendaraan listrik. Mereka dipastikan mampu menyuplai 200 ribu unit motor listrik sampai akhir tahun ini.
"Itu dari 13 (produsen motor listrik) sudah cukup kalau untuk (menyuplai) 200 ribu (unit) ya," kata Taufiek di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Asyik! Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Bakal Dipermudah