SMF Jamin Bunga KPR Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunung Kidul, IDN Times - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) naik sebesar 25 basis poin per April 2024 menjadi 6,25 persen. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero menegaskan bunga kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi tak akan naik.
Direktur Keuangan & Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Bonai Subiakto memastikan bunga KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap 5 persen.
"Untuk suku bunga tetap di angka 5 persen untuk KPR subsidi. Jadi meski ada kenaikan suku bunga (BI), tetap KPR subsidi 5 persen FLPP," kata dia dalam media briefing di kawasan Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (1/5/2024) malam.
1. Bunga KPR tetep sesuai aturan yang berlaku
Bonai menjelaskan, bunga program KPR sebenarnya tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini. Jadi, meskipun terjadi kenaikan suku bunga acuan BI, bunga KPR masih sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Sehingga bagi masyarakat untuk bunga program KPR sebetulnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini berlaku," sebut Bonai.
Baca Juga: Kenaikan Suku Bunga BI Rate Dipastikan Tak Ganggu Ekonomi RI
2. Kenaikan bunga acuan BI dipastikan tak ganggu kinerja SMF
Editor’s picks
Bonai menegaskan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan. Meskipun terdapat perbedaan antara bunga KPR bersubsidi dengan suku bunga BI, dia menyatakan PT SMF tidak akan langsung terpengaruh karena perusahaan bergerak dalam pembiayaan sekunder.
"Jadi kalau bicara impact atas kenaikan suku bunga khususnya di pembiayaan perumahan KPR karean kami lembaga pembiayaan sekunder itu biasanya impact gak langsung berdasarkan historis, jadi ini akan dialami oleh teman-teman di pembiayaan primer," tuturnya.
Bonai menegaskan penyaluran pembiayaan KPR FLPP akan dipastikan tetap sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah. Target tersebut adalah sebanyak 166.000 unit rumah untuk MBR.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit Mikro Bisa Terkerek?
3. BI menaikkan suku bunga acuan setelah ditahan 5 bulan
Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 persen menjadi 6,25 persen dan kenaikan ini memiliki tujuan memperkuat stabilitas rupiah. Itu dilakukan setelah menahan suku bunga acuan selama lima bulan berturut-turut.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen," ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG secara virtual, Rabu (24/4/2024).
Dengan begitu, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,5 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 7 persen.