Sri Mulyani Mau Rombak Insentif Lembur PNS Kemenkeu

Pola kerja semakin fleksibel perlu penyesuaian insentif

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemungkinan akan merombak insentif bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, terjadi perubahan dalam pola kerja yang semakin fleksibel.

Imbas pandemik COVID-19, jam kerja semakin fleksibel. Meskipun sudah ditetapkan bahwa jam kerja dari 07.30 hingga 17.00 WIB, nyatanya terkadang pegawai harus melanjutkan kegiatan kantor, misalnya saja rapat di atas jam kantor.

"Kalau kita lihat implikasi yang sangat terlihat itu dari sisi lembur. Kalau dulu kan meeting after 5 pm (pukul 17.00) adalah lembur, dan sekarang tiap hari menjadi lembur karena kita bekerja sebetulnya 24 hours dalam hal ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Pencairan Dana Pensiunan PNS di Taspen

1. PNS terkadang bekerja hingga larut malam

Sri Mulyani Mau Rombak Insentif Lembur PNS Kemenkeuilustrasi bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa di tengah pola kerja yang semakin fleksibel, bisa dilakukan dari mana saja dapat membuat pegawai bekerja hingga larut malam.

"Jadi ini sebetulnya jam kerja basically menjadi lebih lama, memang kelihatannya aktivitas fisiknya tidak seperti dulu. Ini nanti yang akan sangat mempengaruhi juga dari cara kita untuk mendesain dari sisi reward dan punishment dan untuk melihat dan mengukur kinerja dari seluruh teman-teman Kemenkeu," jelasnya.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Pensiunan PNS, DPR, TNI, dan Polri

2. Sistem insentif harus didesain mengikuti perubahan pola kerja

Sri Mulyani Mau Rombak Insentif Lembur PNS KemenkeuIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menilai dengan pola kerja yang semakin fleksibel, sistem insentif harus didesain dengan adanya perubahan jam kerja dan tempat kerja yang semakin fleksibel.

"Kita mungkin fokus kepada deliverable, apa yang bisa di-deliver yang dicapai rather than (daripada) melihat kepada proses dan tempat maupun waktunya dari mengerjakan pekerjaan tersebut," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Gaji Pensiun PNS Pemda Dibayarin Pusat, Kemenkeu: Gak Fair!

3. Kemenkeu mendorong kerja fleksibel

Sri Mulyani Mau Rombak Insentif Lembur PNS KemenkeuIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemenkeu, lanjut dia sebenarnya sudah melakukan eksperimen untuk melakukan digitalisasi dan transformasi kerja yang fleksibel.

"Jadi a new ways of working ini sekarang sudah menjadi pakem yang kita kerjakan sehingga itu mengubah cara kerja dan suasana kerja di dalam Kementerian Keuangan. Kantor-kantor sekarang diubah untuk menjadi tempat yang bisa di-share, jadi tidak berdasarkan kamar sendiri, meja sendiri tapi menjadi share base sehingga aktivitasnya itu bisa dilakukan bersama," sambungnya.

Kemenkeu juga membangun satellite office sehingga pegawai bisa bekerja di satellite office tanpa harus pergi ke kantor pusat atau ke kantor tempat mereka bekerja. Namun dari sisi keamanan terutama untuk dokumen dan komunikasi tetap bisa dijaga.

"Budaya kerja kita harus juga diubah dan ini adalah bagian yang mungkin intangible (tidak terlihat) tapi sangat penting. Bisnis proses, cara kerja menjadi sangat penting untuk diubah. Ini reform yang sifatnya keorganisasian, kelembagaan dan juga dari sisi SDM dan cara kerja menjadi satu paket dengan berbagai fasilitas dan peraturan," tambah Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya