Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Kemenkeu belum terima detailnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka-bukaan mengenai data pergerakan uang yang mencurigakan hingga Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Press Statement bersama Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

"Saya juga seizin Pak Mahfud ya, saya tanyakan kepada Pak Ivan (Kepala PPATK) 'Pak Ivan Rp300 triliun seperti apa? mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," kata Sri Mulyani.

Bahkan, jika informasi dari PPATK mengenai aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bisa menjadi bukti hukum, Sri Mulyani sangat terbuka untuk itu. Menurutnya, semakin detail informasi PPATK akan semakin bagus.

Baca Juga: Mahfud soal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu TPPU, Bukan Korupsi

1. Sri Mulyani akan tindaklanjuti temuan PPATK

Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp300 TriliunPress Statement Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani).

Sri Mulyani ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aliran dana yang mencurigakan di Kemenkeu yang disinggung PPATK, sehingga pembersihan di lingkungan Kemenkeu juga lebih cepat.

"Jadi, informasi Rp300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat, angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, siapa yang terlibat. Nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan," tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru.

Baca Juga: KPK: PPATK Akan Blokir Safe Deposit Box Berisi Rp37 M Rafael Alun

2. Informasi yang diterima Kemenkeu dari PPATK tak menyebut angka Rp300 triliun

Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp300 Triliunilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani memastikan, sampai siang hari ini, dirinya belum mendapatkan informasi mengenai data Rp300 triliun yang disinggung PPATK. Alhasil, sampai saat ini, Sri Mulyani tidak mengetahui bagaimana hitung-hitungan yang dilakukan PPATK.

"Sampai hari ini di surat yang Pak Ivan sampaikan kepada saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," tambahnya.

Baca Juga: Kemenkeu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Rp500 M Rafael Alun

3. PPATK mengaku sudah sampaikan hasil analisis kepada Kemenkeu

Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp300 TriliunKepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

PPATK sebelumnya membenarkan telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Bahkan temuan itu sudah dilaporkan ke Kemenkeu sejak lama.

"Ya terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Kamis (9/3/2023).

Dia menjelaskan, data yang diberikan kurun waktu 14 tahun lalu karena transaksi mencurigakan ini terkait dengan internal Kemenkeu. Kendati demikian, Ivan masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait temuannya tersebut.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya