Transaksi Judi Online Tembus Rp327 Triliun di 2023

Libatkan 3,2 juta orang

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terjadi peningkatan yang mencolok dalam transaksi judi online di Indonesia pada 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut total perputaran dana terkait judi online pada tahun tersebut mencapai Rp327 triliun dari 168 juta transaksi.

"Total akumulasi perputaran dana yang terkait dengan judi online pada tahun 2023 saja, PPATK menemukan nilai rupiahnya adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," katanya dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: 4 Ribu Rekening Judi Online Diblokir OJK

1. 3.295.310 orang depositkan uang Rp34,51 triliun

Transaksi Judi Online Tembus Rp327 Triliun di 2023ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ivan mengungkapkan luasnya partisipasi individu dalam kegiatan perjudian online di Indonesia dan besarnya jumlah uang yang terlibat dalam deposit pada platform judi tersebut.

PPATK menemukan bahwa ada sebanyak 3.295.310 orang masyarakat yang terlibat dalam kegiatan bermain judi online.

"Ditemukan sebanyak 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34.512.310.393.834," ungkapnya.

2. Perputaran uang judi online capai Rp517 triliun sejak 2017

Transaksi Judi Online Tembus Rp327 Triliun di 2023ilustrasi perjudian (IDN Times/Aditya Pratama)

PPATK menjelaskan bahwa total perputaran dana dari judi online sejak 2017 hingga 2023 mencapai Rp517 triliun. Dalam konteks waktu tersebut, fakta menunjukkan bahwa lebih dari setengah dari total jumlah tersebut, yaitu sebesar 63 persen, terjadi hanya dalam satu tahun, yaitu 2023.

Hal itu, kata Ivan menggambarkan dampak yang signifikan dari kegiatan judi online dalam menggerakkan perputaran dana di masyarakat.

"Nah, ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah-tengah masyarakat kita. Tahun ini saja itu sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," jelasnya.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPATK, Garda Terdepan dalam Cegah Pencucian Uang

3. PPATK harap aktivitas judi online menurun di 2024

Transaksi Judi Online Tembus Rp327 Triliun di 2023Ilustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

PPATK berkeinginan untuk mengurangi dan mengendalikan aktivitas judi online di masa mendatang. PPATK berharap bahwa tindakan atau kebijakan yang diambil dapat mengurangi skala dan kegiatan judi online yang terdeteksi pada tahun sebelumnya.

Pihaknya berkomitmen untuk secara optimal menangani tantangan tersebut. Mereka mencatat bahwa tidak hanya judi online, tetapi juga pinjol (pinjaman online) dan metode pembayaran baru menjadi tren dalam pencucian uang yang terus berkembang.

"PPATK akan terus mencoba untuk secara optimal menangani judi online, pinjol, kemudian new payment method yang merupakan trend pencucian uang yang terus berkembang," tambah Ivan.

Baca Juga: PPATK Bakal Cegah Duit BUMN dan APBN Mengalir ke Peserta Pemilu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya