Transisi Energi Butuh Rp4.002 Triliun, Sri Mulyani Rayu Investor

Ragam insentif sudah dikeluarkan

Bali, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kebutuhan pendanaan untuk melakukan transisi energi mencapai Rp4.002 triliun hingga 2030. Pendanaan tersebut dibutuhkan untuk menjalankan komitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

NDC merupakan komitmen setiap pihak terhadap Persetujuan Paris atau Paris Agreement yang merupakan kesepakatan global untuk menghadapi perubahan iklim.

"Menurut estimasi, total pendanaan iklim yang dibutuhkan untuk mencapai NDC adalah sebesar Rp4.002 triliun atau 281 miliar dolar AS hingga 2030," katanya saat pidato pada Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023: Imaging a Net Zero ASEAN di Bali International Convention Centre, Kamis (30/3/2023).

1. Dibutuhkan investasi sektor publik dan swasta

Transisi Energi Butuh Rp4.002 Triliun, Sri Mulyani Rayu InvestorIlustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani mengatakan, untuk mencapai NDC dibutuhkan investasi sektor publik dan swasta, selain menggunakan anggaran negara yang jumlahnya tentu terbatas.

"Anggaran pemerintah pusat, hingga 2021 adalah sebesar Rp313 triliun. Itu hanya delapan persen dari total kebutuhan investasi," sebutnya.

Oleh karenanya, para pemangku kepentingan harus merancang kebijakan dan kerangka regulasi yang tepat, serta menciptakan iklim investasi kondusif agar dapat menarik lebih banyak lagi partisipasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Kami juga mengundang para filantropis untuk berpartisipasi dalam komitmen penting ini," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Wejangan Buat ASEAN Suntik Mati PLTU Batu Bara 

2. Pemerintah sudah keluarkan banyak insentif

Transisi Energi Butuh Rp4.002 Triliun, Sri Mulyani Rayu InvestorIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal dan inovasi pembiayaan agar dapat menjembatani keterbatasan dan menciptakan dana katalis untuk investasi proyek-proyek hijau dan mengembangkan industri hijau.

"Insentif tersebut termasuk tax holiday, tax allowance, fasilitas PPN, dan bahkan pajak properti," ujar Sri Mulyani.

Indonesia menggunakan instrumen pembiayaan, seperti penerbitan green sukuk dan SDG Bonds di tingkat global dan domestik. Diharapkan dengan adanya obligasi SDG dan obligasi sukuk hijau ini dapat mengurangi 10,6 juta emisi Co2.

3. Pemerintah keluarkan aturan yang mendukung transisi energi

Transisi Energi Butuh Rp4.002 Triliun, Sri Mulyani Rayu InvestorIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari sisi legislasi, komitmen transisi energi perlu didukung oleh kerangka peraturan yang konsisten. Maka dari itu, Indonesia mengeluarkan kerangka peraturan tentang penetapan harga karbon dan juga undang-undang yang memperkenalkan pajak karbon.

"Kebijakan ini akan menggunakan instrumen perdagangan dan non perdagangan karbon termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca di bawah prinsip pencemar membayar," ujarnya.

Baca Juga: Pejabat Kemlu AS Kunjungi Indonesia, Siap Bantu Transisi Energi

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya