60 Negara Terjebak Persoalan Utang, Indonesia Aman?

Sri Mulyani sebut rasio utang RI capai 37,84 persen PDB

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 60 negara mengalami kerentan atau permasalahan utang. Hal ini terjadi karena pengelolaan fiskal yang tidak disiplin.

"Kita sudah lihat banyak negara latin Amerika dari tahun 80-90 mengalami kondisi krisis utang. Negara-negara Afrika sekarang dan banyak middle income sekarang 60 negara dalam kondisi vulnerable utangnya," ujar Sri Mulyani dalam kuliah umum di Universitas Dipenogoro dan Universitas Negeri Semarang, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Ekonomi RI Harus Tumbuh 7 Persen untuk Pensiun Middle Income Country

1. Sejumlah negara ini dalam kondisi tak baik

60 Negara Terjebak Persoalan Utang, Indonesia Aman?Bendera Yunani. (Pixabay.com/Dimhou)

Bendahara Negara ini mengatakan kondisi ekonomi dan keuangan dibanyak negara termasuk di Eropa kini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

"Negara-negara Eropa dari mulai Italia, Spanyol, Portugal, Prancis, Jerman liat berapa utangnya negara. Saya enggak nanya Yunani yang kemarin mengalami krisis. Tapi mereka sudah lebih dari 60 persen (rasio utangnya). Negara yang tadinya disiplin, sekarang enggak. Jadinya ekonomi dan keuangan negaranya situasinya sangat tidak baik," jelasnya.

Baca Juga: Laju Utang Pemerintah Lebih Tinggi dari Aset Negara, Masih Aman?

2. Rasio utang Indonesia masih jauh dari batas UU

60 Negara Terjebak Persoalan Utang, Indonesia Aman?ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Menkeu menegaskan kondisi Indonesia jauh lebih baik, karena pemerintah berhasil menerapkan disiplin fiskal. Dalam hal ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen per tahunnya.

Dengan demikian, rasio utang Indonesia masih dalam kondisi aman karena masih jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebagai informasi, utang pemerintah hingga 31 Agustus 2023 mencapai Rp7.870,35 triliun. Jumlah itu naik Rp14,82 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp7.855,53 triliun.

Kinerja utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2023 menjadi 37,84 persen. 

3. Pelebaran defisit saat COVID-19 sempat diragukan lembaga Internasional

60 Negara Terjebak Persoalan Utang, Indonesia Aman?IDN Times/Arief Rahmat

Sri Mulyani membeberkan, saat adanya pelebaran defisit itu, banyak dari lembaga dunia mempertanyakan tentang hal tersebut. Mereka mempertanyakan apakah dalam tiga tahun kedepan pandemi akan berakhir.

"Jadi saya mengatakan kita kasih waktu 3 tahun saja, untuk memberi rasa disiplin, kita harus kembali lagi ke apa yang disebut disiplin fiskal," ujarnya.

Saat masa pandemik, pemerintah menerbitkan aturan yang memperbolehkan defisit APBN lebih dari 3 persen selama tiga tahun. Pada 2020, defisit tercapai mencapai 6,1 persen, 2021 turun menjadi 4,65 persen, dan 2022 kembali di 2,4 persen. 

 

Baca Juga: Jebakan Finansial Kelas Menengah yang Dihindari Orang Kaya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya