Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak Tahu

KKP serahkan isu dugaan suap ditelusuri pihak berwenang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE kepada pejabat KKP.  Kejadian ini pun disinyalasisai terjadi pada 2015-2018.

"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel tersebut terjadi pada 2015-2018," ungkap juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, kepada IDN Times, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman AS

1. KKP persilakan pihak berwenang lakukan pemeriksaan

Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak TahuIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Wahyu menyampaikan bahwa tidak bisa menjawab terkait isu tersebut, karena dalam laporan United State Department of Justice US DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dugaan suap terjadi di 2015-2018. Artinya sebelum era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.

Namun, ia pun mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terkait isu tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri  Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," tegasnya.

2. KPK bakal lakukan pendalaman terkait dugaan suap

Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak TahuIlustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan Jerman di Indonesia. Menanggapi hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi tersebut bakal didalami. 

“Informasi itu kami baru dengar. Tentu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global, info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada jurnalis, dikutip Sabtu (13/1/2024).

Dia mengatakan, KPK akan meneliti dengan detail siapa pejabat yang dimaksud.

Situs resmi pemerintah Amerika Serikat menyebut pejabat yang menerima suap diduga berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Meski begitu, belum secara detail disebutkan siapa saja mereka

Baca Juga: KKP Antisipasi Maraknya Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri

3. Bisa jadi kewenangan KPK setelah ada putusan

Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak TahuWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan, apabila informasi tersebut benar dan sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS bahwa perusahaan itu melakukan suap, maka KPK baru bisa bergerak.

"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” kata dia.

 

4. Perusahaan Jerman diduga suap pejabat Indonesia

Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak TahuIlustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari situs resmi Departemen Kehakiman AS, diketahui perusahaan perangkat lunak global terbuka SAP SE (SAP) yang berkantor pusat di Jerman dan terdaftar secara publik akan membayar lebih dari 200 juta dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) tentang pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Penyelesaian SAP tersebut berasal dari skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

“SAP membayar suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga," kata Asisten Jaksa Agung yang Sedang Menjabat di Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, Nicole M. Argentieri, dikutip Sabtu.

Menurut dokumen pengadilan, SAP dan rekan-rekannya membuat pembayaran suap dan memberikan barang lain yang dimaksudkan untuk keuntungan pejabat asing Afrika Selatan dan Indonesia.

Termasuk uang dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah yang dibeli selama perjalanan belanja. 

Dugaan suap kepada pejabat Indonesia itu diperkirakan terjadi pada 2015 dan 2018. Saat itu, SAP melalui agen-agen tertentu diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis, sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dengan departemen dan lembaga di Indonesia.

Termasuk di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Menteri KKP Sebut Pengerukan Pasir Laut Ilegal Sedot Tanah Pulau 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya