Ada Libur Lebaran, Realisasi DMO Minyak Goreng Baru 55 Persen 

Banyak produsen hentikan sementara produksinya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan realisasi domestic market obligation (DMO) minyak goreng per 26 April 2023 baru mencapai 55 persen dari target 450.000 ton per bulan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, realisasi per 26 April 2023 sebesar 217.625 ton disebabkan jelang Lebaran, banyak produsen minyak goreng menghentikan sementara produksinya.

"Realisasi DMO memang (jauh) dari target yang harusnya 450 ribu ton. Harapannya ini memang kita terpotong libur dan dalam rangka Idul Fitri, beberapa hari ini tidak terjadi realisasi DMO, karena pelaku usaha dan produsen juga libur untuk mendistirbusikan DMO nya," ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Aturan Kebijakan DMO Migor Diturunkan Mulai 1 Mei 2023

1. Surplus migor saat Lebaran

Ada Libur Lebaran, Realisasi DMO Minyak Goreng Baru 55 Persen Ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Satgas Pangan Kombes Eka Mulyana mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan di lapangan, saat lebaran stok minyak curah maupun MinyaKita kemasan dalam kondisi yang surplus. Kenaikan harga minyak goreng memang terjadi, namun dalam taraf yang bisa ditoleransi.

"Banyak produsen yang gak produksi namun bukan berarti ketersediaannya kosong di pasar. Justru ketersediaan minyak goreng di 1.900 lebih pasar dalam kondisi surplus. Saat menjelang Lebaran hanya produsen minyak di Sumatera Utara yang masih produksi minyak goreng, namun produsen lain tidak melakukan produksi," ujarnya.

Baca Juga: Kemendag Bakal Bahas Minyak Goreng dengan Aprindo Pekan Depan

2. Kemendag bakal guyur insentif

Ada Libur Lebaran, Realisasi DMO Minyak Goreng Baru 55 Persen Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Isy menjelaskan bahwa untuk menjaga harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter, Kemendag berencana akan menetapkan angka insentif regional.

“Untuk wilayah kami masih lakukan diskusi untuk evaluasi, jadi nanti dicarikan insentif lain yang nantinya bisa meratakan harga di seluruh daerah khususnya Indonesia timur Rp14 ribu (per liter),” jelasnya.

Tak hanya itu, Isy menjelaskan opsi untuk menaikan insentif regional agak sulit diterapkan khususnya di Indonesia Timur, karena masalah distribusi, dan akan mempengaruhi hak ekspor bagi produsen. Menurutnya, apabila insentif regional dinaikkan, maka potensi banjir hak ekspor akan terjadi dan mempengaruhi keberlangsungan pasokan untuk DMO.

"Ini nanti dalam waktu dekat kita akan undang KL terkait untuk melakukan diskusi untuk mencari strategi yang bisa kita lakukan. Pertama opsinya menaikan insentif regional, tapi dengan beberapa pertimbangan, atau kita carikan insentif lain supaya gak terjadi banjir hak ekspor," ujar Isy.

Baca Juga: Pengusaha Ancam Hentikan Jual Minyak Goreng, Kemendag Buka Suara  

3. Monitoring realisasi di tingkat produsen dan distributor

Ada Libur Lebaran, Realisasi DMO Minyak Goreng Baru 55 Persen ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mennyebut untuk bisa menjaga HET minyak goreng di wilayah terjaga, pihak Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan tetap melakukan pengawasan realisasi di tingkat produsen dan distributor.

"Kami akan lakukan pengawasaan realisasi tingkat produsen dan distributor D1, D2 dan pengecer dan kami kawal insentif dan komunikasikan ke produsen dan dinas dinas dan satgas pangan didaerah agar kebutuhan migor untuk rakyat dapat terpenuhi setiap saat," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan kewajiban DMO sebesar 50 persen per bulan untuk menghadapi puasa dan Lebaran 2023, selama Februari hingga April 2023 sebesar 450 ribu ton dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

Dalam mendorong produsen atau eksportir untuk meningkatkan volume DMO minyak goreng kemasan Minyakita, pemerintah telah menetapkan insentif faktor pengali kemasan sebesar 1,5 untuk pillow pack dan 1,75 untuk kemasan lainnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya