Airlangga Harap UU Ciptaker Fondasi Kuat Jadi Hadapi Gejolak Global

Paripurna setujui Perppu Cipta Kerja jadi UU

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja di masa COVID-19 telah menjadi fondasi kuat dalam perekonomian. Hal itu, menurutnya, membawa Indonesia bertahan dari ketidakpastian dan goncangan.

UU Cipta Kerja telah membantu mengurangi hambatan dalam investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Menurutnya, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia Tenggara, berdasarkan laporan Bank Dunia pada Desember tahun lalu.

"Pasca-UU Cipta Kerja diterbitkan, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima Foreign Direct Investment/FDI di Asia Tenggara," tegasnya dalam pidatonya saat pembukaan sidang paripurna ke IV DPR RI masa sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang, Partai Buruh Bakal Judicial Review

1. UU Cipta Kerja dukung kepastian iklim berusaha

Airlangga Harap UU Ciptaker Fondasi Kuat Jadi Hadapi Gejolak GlobalInfografis UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menegaskan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja direspons positif oleh investor. Alhasil, investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia, meski di tengah situasi ekonomi global yang fluktuatif.

Data dari Kementerian Invetasi mengungkapkan realisasi invetasi pada 2020 bahkan tembus Rp826,3 triliun atau capai 101,1 persen dari target. Pada 2021, realisasi investasi capai Rp901,2 triliun atau di atas target yang ditetapkan sebesar Rp900 triliun. Kemudian 2022, realisasi investasi Rp1.207,2 triliun yang juga melampaui target.

"Tingkat PMA di Indonesia meningkat rata-rata 29,4 persen pada 5 triwulan setelah diterbitkannya UU Cipta Kerja dibandingkan dengan tingkat PMA 5 triwulan sebelum UU Cipta Kerja diterbitkan," ujar Airlangga.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

2. UU Cipta Kerja kurangi sepertiga hambatan FDI

Airlangga Harap UU Ciptaker Fondasi Kuat Jadi Hadapi Gejolak GlobalTujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Airlangga menyebut laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membuktikan bahwa implementasi UU Cipta Kerja dapat mengurangi hambatan untuk FDI lebih dari sepertiga. Selain itu juga mengurangi hambatan perdagangan dan investasi hampir 10 persen pada 2021.

"Hal ini menandakan aspek positif hadirnya UU Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah, terlebih dalam situasi perekonomian dunia yang di tengah ketidakpastian," lanjutnya.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Akhirnya Dibawa ke Rapat Paripurna

3. Aturan turunan UU Cipta Kejar percepat pemulihan ekonomi

Airlangga Harap UU Ciptaker Fondasi Kuat Jadi Hadapi Gejolak Globalilustrasi ekonomi (IDN Times)

Berbagai aturan turunan UU Cipta Kerja, menurut Airlangga, menjadi landasan berjalannya program dan kebijakan yang telah mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia dari dampak pandemi COVID-19.

Proses perizinan berusaha yang saat ini telah berbasis risiko dan telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), kata dia, mampu mengurai proses birokrasi dalam perizinan yang sebelumnya rumit menjadi mudah. 

Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/BKPM sejak Agustus 2021 sampai dengan 20 Maret 2023, Sistem OSS telah menerbitkan 3.662.026 Nomor Induk Berusaha (NIB). Di mana NIB diberikan terbesar kepada usaha mikro sebesar 3.476.114 NIB (95 persen), usaha kecil sebesar 136.788 NIB (3,7 persen), usaha besar sebesar 30.982 NIB (0,8 persen), dan usaha menengah sebesar 18.142 NIB (0,5 persen).

"Hal ini adalah sejarah baru dimana Pemerintah dapat memberikan legalitas kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam jumlah yang sangat besar yang belum dapat dilakukan sebelumnya," ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya