Alasan Pengusaha Spa Minta Pemerintah Kasih Tarif Pajak 0 Persen

3.500 industri spa tersebar di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah meminta menetapkan pajak 0 persen untuk industri etna prana atau salus per aquam (spa) demi mendorong pengembangan spa di Tanah Air.

Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA), Agnes Lourda Hutagalung, menyampaikan industri spa atau wellness tourism berkontribusi besar membantu mengurangi pengeluaran pemerintah di bidang kesehatan, khususnya untuk BPJS Kesehatan.

“Pajak sebaiknya berapa? 0 persen. Ada space undang-undang itu. Karena kegiatan promotion and prevention ini membantu pemerintah dibidang BPJS Kesehatan. Pemerintah kan sudah bilang enggak sanggup bayar BPJS kalau sakit-sakitan," tegasnya dalam Konferensi Pers, Kamis (18/1/2024). 

Baca Juga: Pengusaha Spa WHEA Tolak Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen  

1. Sebanyak 10 besar penyakit dapat dibantu oleh industri spa

Alasan Pengusaha Spa Minta Pemerintah Kasih Tarif Pajak 0 PersenPexels

Dia mengungkapkan, 10 besar penyakit dapat dibantu oleh industri spa melalui relaksasi yakni vasodilators dan vasokonstruktor. Namun, pemerintah justru menaikkan tarif pajak yang besar untuk industri ini.

"Penyebab utama dari sakit adalah stress, kita yang menyediakan dan membantu bpjs justru dikenakan pajak 40-75 persen, itu logikanya di mana?" tegasnya. 

Selain itu, industri ini juga membantu pemerintah dalam hal mencerdaskan masyarakat Indonesia, melalui kegiatan-kegiatan sertifikasi bagi para terapis.

Alhasil, masyarakat yang tersertifikasi ini lebih mudah mendapatkan pendapatan yang layak dan dapat menambah devisa negara, jika para terapis bekerja di luar negeri.

2. Sebanyak 3.500 industri spa tersebar di Indonesia

Alasan Pengusaha Spa Minta Pemerintah Kasih Tarif Pajak 0 PersenIlustrasi spa (Freepik/valuavitaly)

Lourda Hutagalung mengatakan di Indonesia ada sebanyak 3.500 industri spa yang beroperasi dan sudah mengangkat tradisi serta mengangkat budaya etna spa asal Indonesia.

Selain membantu pemerintah di sektor kesehatan dan Kebudayaan, menurutnya, industri spa juga telah membantu pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebab, kata dia, para terapis spa yang bekerja di industri itu terus disertifikasi dan disertakan dalam pelatihan.

Dia menuturkan mayoritas terapis belum mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, namun karena sertifikasi dan pelatihan itu tarif gaji mereka berkisar antara Rp8 juta sampai dengan Rp14 juta sebulan.

"Mudah-mudahan pemerintah malu kok bisa ada lembaga private sector didik anak orang 20 ribu seluruh Indonesia. Segitu kami mengangkat anak-anak yang cuma bisa disekolahin sampai SMP SAMA orang tuanya, tapi seberapa banyak yang bisa seperti itu," tutur Lourda.

Baca Juga: Airlangga Janji Tindaklanjuti Keluhan Pajak Spa Naik Jadi 40 Persen

3. Pemerintah diminta beri insentif pajak bukan naikkan tarif pajak

Alasan Pengusaha Spa Minta Pemerintah Kasih Tarif Pajak 0 Persenpexels

Ketum Indonesia Wellness Spa Professional Association Yulia Himawati, mengatakan seharusnya pemerintah memberikan  insentif pajak  ketimbang dikenakan 40 persen hingga 75 persen  melalui UU HKPD.

Apalagi, industri spa dalam mengangkat budaya tanpa pernah diperhatikan bisnisnya oleh pemerintah.

"Kami sampaikan industri spa promosikan budaya Indonesia itu harus diperhatikan pemerintah dengan regulasi khusus, khususnya itu harus diberikan dengan insentif pajak, seperti Thailand cuma 10 persen" tutur Yulia.

Baca Juga: Pengusaha Hiburan dan Spa Akan Desak Jokowi Keluarkan Perppu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya