Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Minim, Cuma Rp72,4 Miliar

Anggaran untuk belanja pegawai capai Rp2,1 triliun

Jakarta, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot seiring derasnya kritik yang muncul di sosial media, lantaran banyaknya jalan rusak di daerah tersebut.

Alhasil banyak masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, seberapa besar anggaran infrastruktur jalan yang digelontorkan dalam APBD 2023 untuk perbaikan jalan di daerah Lampung.

Berdasarkan Peraturan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.

Dalam APBD 2023, Pemprov Lampung merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun yang meliputi pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga pendapatan asli daerah lainnya.

"Pagu ini bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah," bunyi beleid tersebut.

Baca Juga: Realisasi Belanja Tertinggi, APBD Lampung Habis untuk Gaji PNS-DPRD

1. Anggaran infrastruktur hanya 0,98 persen dari total belanja

Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Minim, Cuma Rp72,4 MiliarIlustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lebih rinci, anggaran belanja Provinsi Lampung tahun ini mencapai Rp7,38 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanaj transfer.

Sebagaimana diketahui, belanja infrastruktur masuk dalam pos belanja pemeliharaan yang dianggarkan sebesar Rp120,271 miliar. Namun lebih rincinnya anggaran untuk belanja pemeliharaan jalan berkaitan dengan infrastruktur, jaringan dan irigasi direncanakan hanya Rp72,44 miliar.

Artinya Provinsi Lampung hanya mengalokasikan sekitar 0,98 persen anggaran belanja daerah untuk keperluan perbaikan jalan. Bahkan anggaran tersebut juga akan dibagi lagi untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Baca Juga: Kadiskes Lampung Disorot KPK hingga Polemik Jabatan Bertahan 14 Tahun

2. Porsi belanja pegawai mencapai 28 persen

Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Minim, Cuma Rp72,4 MiliarIlustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, untuk anggaran untuk belanja operasional ditetapkan Rp4,63 triliun, salah satunya terdiri dari belanja pegawai yang mencapai Rp2,1 triliun. Dengan demikian, alokasi belanja pegawai tercatat 28 persen dari total keseluruhan anggaran belanja APBD yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Baca Juga: Warga Lampung Timur Protes Jalan Rusak, Tabur Lele di Lubang Jalan 

3. Realisasi belanja Lampung 2022 97,25 Persen

Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Minim, Cuma Rp72,4 Miliar(IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai informasi, dari laman resmi Kementerian Keuangan yang dikutip IDN Times, Jumat (21/4/2023), realisasi belanja APBD Lampung 2022 mencapai Rp6,8 triliun atau 97,25 persen dari pagu APBD Lampung mencapai Rp7,01 triliun.

Serapan belanja Provinsi Lampung ini menempati peringkat pertama, kemudian sisusul Provinsi Kepulauan Riau dengan realisasi belanja 96,68 persen, Jawa Barat 96,44 persen, selanjutnya posisi keempat ditempati Kalimantan Barat 95,54 persen dan terakhir Jawa Tengah sebesar 95,14 persen.

Berdasarkan laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terdapat rincian untuk realisasi belanja daerah Rp29,03 triliun dengan rincian untuk belanja pegawai Rp10,75 triliun, belanja barang jasa sebesar Rp7,6 triliun, belanja modal Rp4,28 triliun dan belanja lainnya Rp6,3 triliun.

Adapun realisasi belanja modal tersebut lebih rendah dari pagu Rp4,8 triliun. Sebagaimana diketahui, belanja modal dalam APBD seharusnya diperuntukkan untuk mengoptimalkan belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan membangun jalan, irigasi, jaraingan serta aset tetap lainnya.

Bahkan realisasi belanja modal tahun lalu juga terpantau lebih rendah dari belanja pegawai yang mencapai Rp10,75 triliun. Pos belanja ini digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, uang lembur, uang pensiun, dan kompensasi lain untuk PNS. Bahkan belanja pegawai realisasinya paling tinggi dibandingkan belanja lainnya. 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya