Anggota DPR Khawatir Kenaikan Gaji PNS 2024 Picu Inflasi

Barang-barang kebutuhan pokok dikhawatirkan naik

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno, menilai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan akan berdampak pada kenaikan inflasi nasional.

"Terlebih pada 2024, nanti akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak, serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," ucap Akbar, dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/5/2023).

Dalam KEM PPKF 2024, pemerintah merancang asumsi inflasi tahun depan sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen. Hal ini, disebabkan tantangan ekonomi global, khususnya terkait kenaikan inflasi (global), di tahun depan yang juga masih berpotensi meningkat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan Bank Indonesia terus mencermati dan  berkoordinasi erat untuk mengendalikan laju inflasi di tahun depan.

"Tren inflasi dunia yang diperkirakan masih relatif tinggi hingga 2024 mendatang target tersebut perlu dicermati secara saksama," ucapnya.

Baca Juga: BI: Masalah Global Bersumber dari Lonjakan Inflasi 

1. Target pertumbuhan ekonomi realistis

Anggota DPR Khawatir Kenaikan Gaji PNS 2024 Picu InflasiIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang ditargetkan 5,3 sampai 5,7 persen, Fraksi Golkar menilai target tersebut masih realistis, mengingat kinerja ekonomi Indonesia (kuartal I) menunjukkan kinerja yang baik dibandingkan negara lain, dalam pemulihan ekonominya pasca pandemik COVID-19.

"Namun pencapaian target itu bukan tanpa risiko dan tantangan, utamanya faktor eksternal seperti gejolak harga dan permintaan global ekspor komoditas unggulan nasional," jelasnya.

2. Pemerintah fokus bahas KEM PPKF RAPBN 2024

Anggota DPR Khawatir Kenaikan Gaji PNS 2024 Picu InflasiDirektur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini. Sebab dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS.

"Untuk kebijakan gaji tahun ini tidak ada di APBN 2023," kata Isa saat konferensi pers APBN edisi Mei secara virtual, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, terkait apakah pemerintah menyediakan anggaran kenaikan gaji PNS di tahun depan, Isa enggan menjelaskannyam karena saat ini pemerintah tengah fokus membahas terkait Rancangan APBN 2024.

"Mengenai APBN 2024 tentu akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini mulai dengan KEM-PPKF kita tunggu saja sampai Pak Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampaikan ke DPR," ujarnya. 

Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Tekan Inflasi 

3. PANRB usulkan kenaikan gaji PNS

Anggota DPR Khawatir Kenaikan Gaji PNS 2024 Picu InflasiIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan (kenaikan gaji PNS) terus dibahas bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023: Belanja Berkualitas Untuk Transformasi Ekonomi Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjelaskan, pihaknya sedang mendiskusikan rumusan-rumusan terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).

"Terus, begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan, kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan (gaji). Ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya