Apakah Gaji KPPS 2024 Dipotong Pajak?

Gaji petugas KPPS Rp1,2 juta cair mulai 25 Februari 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum menaikan gaji KPPS 2024. Gaji KPPS diketahui naik lebih dua kali lipat dibandingkan pada 2019. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Anggota KPPS sudah mulai bekerja sejak 25 Januari 2024 dalam rangka penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024. 

Lantas, apakah gaji itu utuh diterima para KPPS nantinya? Apakah tidak ada pemotongan pajak dari gaji itu dan kapan pencairannya?

Baca Juga: Daftar Gaji Petugas PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, dan PPLN

1. Petugas KPPS akan terima gaji utuh

Apakah Gaji KPPS 2024 Dipotong Pajak?ilustrasi gaji (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari laman resmi, Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, gaji KPPS pada pemilu 2024 akan diberikan secara utuh  dan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Dengan demikian,  gaji KPPS pada pemilu 2024 tidak akan dikenakan pajak sama sekali.

"Honorarium KPPS pada pemilu 2024 tanpa dipotong pajak dan mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois dikutip IDN Times, Selasa (13/2/2024). 

2. Rincian gaji KPPS

Apakah Gaji KPPS 2024 Dipotong Pajak?ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Berikut detail besaran gaji KPPS untuk pemilu 2024:

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1,2 juta
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1,1 juta
  • Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp700 ribu
  • Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp6,5 juta
  • Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp6 juta
  • Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp4,5 juta

Besaran gaji KPPS pilkada 2024

  • Ketua Rp900 ribu
  • Anggota Rp850 ribu
  • Satlinmas Rp650 ribu 

Selain itu, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas KPPS selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Rincian santunannya sebagai berikut:

  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta per orang
  • Santunan bagi yang cacat permanen Rp30,8 juta per orang
  • Santunan bagi yang luka berat: Rp16,5 juta per orang
  • Santunan bagi yang luka sedang: Rp8,25 juta per orang
  • Bantuan biaya pemakaman: Rp10 juta per orang. 

Baca Juga: Perbandingan Gaji KPPS di Dalam dan Luar Negeri

3. Jadwal pencairan gaji petugas KPPS

Apakah Gaji KPPS 2024 Dipotong Pajak?Ilustrasi upah, gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, terjadi kenaikan gaji atau honor petugas KPPS dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu 2019.

Apabila mengacu pada pada SK tersebut, maka diperkirakan jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya. 

Adapun masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. Dengan begitu, gaji KPPS kemungkinan besar akan cair pada 25 Februari atau setelahnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di Sini

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya