Asosiasi UMKM Nilai Ketentuan Garansi Retur Barang di Shopee Merugikan

Perlu peningkatan kualitas produk oleh penjual UMKM

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai program garansi bebas pengembalian yang baru diluncurkan Shopee berpotensi merugikan penjual. 

"Ini karena jika produk yang dikirim tidak sesuai, penjual yang akan mengalami kerugian karena bisa jadi harus menanggung ongkos kirim," ujar Edy Kamis (29/2/2024).

Di sisi lain, ketentuan akan  menuntut penjual untuk lebih selektif dalam menyiapkan produknya. 

Baca Juga: 10 Penyebab Produk Tidak Muncul di Shopee, Seller Wajib Tahu!

1. Perlunya peningkatan kualitas produk oleh penjual UMKM

Asosiasi UMKM Nilai Ketentuan Garansi Retur Barang di Shopee Merugikan

Edy menekankan pentingnya informasi yang jelas dari penjual kepada pembeli, terutama dalam hal visualisasi dan spesifikasi produk. Hal ini bertujuan agar transaksi dapat selesai dengan baik dan produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

Selain itu, Edy juga menegaskan perlunya peningkatan kualitas produk oleh penjual UMKM untuk menghindari risiko pengembalian barang yang dapat merugikan mereka.

"UMKM itu juga perlu perlindungan, makanya harus selektif di dalam waktu pemesanan. Informasinya harus jelas. Visualisasinya jelas, spesifikasinya jelas, sehingga pada saat terjadi transaksi kita berharap bahwa transaksi itu close, terus transaksi itu berhasil diterima dengan baik," tutur Edy.

2. Dampak program ini harus dilihat secara utuh

Asosiasi UMKM Nilai Ketentuan Garansi Retur Barang di Shopee Merugikanilustrasi aplikasi e-commerce (IDN Times/Dwi Agustiar)

Untuk mengetahui dampak program ini secara keseluruhan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Jika dampaknya signifikan, para penjual UMKM kemungkinan akan mengeluarkan keluhan.

Hal ini terkait dengan risiko yang ditanggung oleh penjual, karena barang yang sudah digunakan oleh pembeli tidak mungkin dikembalikan lagi.

"Untuk dampaknya, kita perlu meneliti dulu perkembangannya bagaimana. Pasti kalau dampaknya banyak, para reseller akan berteriak," kata dia.

Baca Juga: Wamen BUMN Jawab Tudingan Merger BTN Syariah-Muamalat Rugikan UMKM

3. Pentingnya pembinaan pelaku UMKM

Asosiasi UMKM Nilai Ketentuan Garansi Retur Barang di Shopee MerugikanE-commerce Shopee (dok. Istimewa)

Edy juga menyampaikan harapannya terkait platform penjualan online ke depan, yaitu agar tidak ada pihak yang merugi baik penjual maupun konsumen. Sehingga kedua belah pihak saling mendukung untuk mengembangkan perekonomian bangsa. Oleh karena itu, UMKM perlu bersiap untuk menjadi penjual yang sukses dengan mempersiapkan produk terbaik mereka.

"Dari sisi platformnya, sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli, sejak awal juga harus memberikan warning kepada reseller 'eh siapin barang-barangnya yang bagus ya, jangan sampai kita sudah capek ini ternyata diretur. Jadi ada pembinaan di situ," tutup Edy.

Baca Juga: Inacraft 2024 Dibuka, Pertamina Bidik Omzet Rp3 M dari UMKM Binaan  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya