Bank Indonesia: TD Valas DHE Capai 1,9 Miliar Dolar AS

Tingkat kepatuhan eksportir sudah 95 persen

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia berhasil mengantongi 1,9 miliar dolar AS dari penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri melalui instrumen Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengakui bahwa tidak ada perubahan yang signifikan terkait posisi term deposit valas DHE SDA. Meski begitu, pihaknya mendorong eksportir untuk mengoptimalkan pemanfaatan term deposit valas.

"Memang posisi beberapa bulan terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan. Jadi posisi per 23 April 2024 ini adalah sebesar 1,9 miliar dolar AS, dan itu kebanyakan ditempatkan di tiga bulan dananya sekitar 99 persen," kata Destry Damayanti dikutip, Kamis (25/4/2024).

1. Ada 163 perusahaan eksportir yang simpan DHE SDA

Bank Indonesia: TD Valas DHE Capai 1,9 Miliar Dolar ASPixabay/geralt

Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa jumlah eksportir yang menyimpan DHE
SDA di perbankan nasional sebanyak 163 perusahaan. Posisi ini pun mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu baru mencapai 160 perusahaan.

Adapun TD Valas DHE SDA merupakan instrumen penempatan berjangka dalam valas yang dilakukan oleh nasabah di Bank Indonesia (BI) melalui appointed bank dengan sumber dana Reksus DHE SDA.

Jangka waktu yang ditawarkan adalah tenor 1, 3, dan 6 bulan. Semakin panjang tenor dan semakin besar jumlah DHE yang ditempatkan, maka suku bunga yang ditawarkan juga lebih kompetitif.

Baca Juga: Ingin Menabung Valas? Bank DKI Bagikan Sejumlah Tipsnya!

2. Tingkat kepatuhan eksportir parkir DHE di dalam negeri capai 95 persen

Bank Indonesia: TD Valas DHE Capai 1,9 Miliar Dolar ASilustrasi ekspor impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta juga menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan BI pada bulan Agustus 2023 - Januari 2024, tingkat kepatuhan eksportir dalam memarkirkan DHE di dalam negeri tercatat pada rentang 93 persen-95 persen.

“Dari periode pengawasan kami dari Agustus 2023 - Januari 2024 itu sudah sekitar 93 persen mendekati 95 persen eksportir yang telah memenuhi kewajiban pemasukan dan penempatan sebagaimana diatur dalam PP 36 tahun 2023,” ujar Filianingsih.

3. BI kerja sama dengan Bea Cukai lakukan pengawasan

Bank Indonesia: TD Valas DHE Capai 1,9 Miliar Dolar ASilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, hasil pengawasan tersebut juga telah disampaikan BI kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai untuk selanjutnya menindaklanjuti hasil pemantauan yang dilakukan.

“Hasil pengawasan yang kami lakukan telah disampaikan kepada Dirjen Bea Cukai, yang ini merupakan kewenangan dari Dirjen Bea Cukai yang terkait tindak lanjut dari kepatuhan ini,” tuturnya.

Terkait perluasan sektor usaha yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri,  Filianingsih menyampaikan saat ini pemerintah bersama BI memang sedang melakukan evaluasi dari penempatan DHE oleh para eksportir dan terus mengoptimalkan potensi yang ada pada sektor-sektor tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai soal Sepatu Harga Rp10 Juta Kena Bea Masuk Rp31,8 Juta

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya