Bappebti Blokir 1.327 Situs Investasi Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!

Sebelum investasi, cek dahulu profile, legalitas perusahaan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, mengatakan pemblokiran dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.

"Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi,
diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," tegas Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, Selasa (14/8/2023). 

Baca Juga: Mau Coba Trading Forex atau Komoditi? Simak Dulu Pesan Kepala Bappebti

1. Masih banyak promosi dan iklan PBK ilegal

Bappebti Blokir 1.327 Situs Investasi Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski Bappebti telah memblokir domain situs web entitas ilegal, namun masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat. Pihak-pihak tersebut diminta menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Didit juga mengatakan entitas-entitas ilegal yang telah diblokir tersebut harus mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti. "Setelah mengikuti ketentuan tersebut, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir," jelasnya. 

Baca Juga: Pasar Berjangka: Pengertian, Fungsi dan Pelaku Pasar 

2. Risiko membayangi masyarakat bila bertranskasi di entitas ilegal

Bappebti Blokir 1.327 Situs Investasi Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!ilustrasi fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan
Aldison mengingatkan, semua pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti.

"Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal," jelasnya. Aldison menjelaskan apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya.

Demikian sebaliknya, apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, maka Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

3. Bappebti imbau entitas ilegal patuh terhadap peraturan UU

Bappebti Blokir 1.327 Situs Investasi Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!Ilustrasi Fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Aldison mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK untuk mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia.

"Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK," jelasnya. 

Dengan demikian,  Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, periksa terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK. Caranya, mengakses website resmi Bappebti di tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/,” pungkasnya. 

Baca Juga: 3 Modus Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Waspada!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya