Bea Cukai Jatim Bidik Penerimaan Rp148,89 Triliun di 2023

Bea cukai Jawa Timur optimistis bisa capai target

Surabaya, IDN Times - Penerimaan bea dan cukai dari Provinsi Jawa Timur pada 2023 ditargetkan sebesar Rp149,89 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp138,06 triliun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jawa Timur I, Untung Basuki menjelaskan target itu meningkat 7,8 persen dibanding tahun lalu. Target itu, kata Untung, harus dicapai kanwil I Jawa Timur dan Kanwil II Jawa Timur.

Kanwil I Jawa Timur meliputi Tuban, Bojonegoro, Gresik, Lamongan, Madura, Pasuruan, Bandara Junda, sampai Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, Kanwil II Jawa Timur mencakup Kediri sampai Banyuwangi.

"Presentase kenaikan target penerimaan bea dan cukai Jawa Timur sangat tinggi mencapai Rp149,89 triliun di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022 targetnya hanya Rp138,06 triliun. Artinya ada kenaikan yang sangat besar dibandingkan tahun 2022," ucapnya saat Press Tour Kemenkeu di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9/2023). 

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dicegah ke Luar Negeri

1. Rincian target penerimaan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur

Bea Cukai Jatim Bidik Penerimaan Rp148,89 Triliun di 2023IDN Times/Arief Rahmat

Lebih rinci, target tersebut akan dicapai melalui penerimaan cukai hasil tembakau Rp 139,83 triliun, etil alkohol Rp62,78 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp1,36 triliun.

Meski rencana pemerintah untuk memungut cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum jelas. Bea Cukai Jawa Timur telah mematok target setoran dari dua objek cukai tersebut. 

"Secara ketentuan kita masih dibebankan yakni produk plastik dan MBDK yang memang sampai saat ini belum dilakukan pemungutan. Untuk produk plastiknya itu adalah Rp604 miliar, sedangkan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) Rp1,89 triliun. 

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,5 Miliar

2. Kanwil DJBC Jatim berupaya kejar target penerimaan

Bea Cukai Jatim Bidik Penerimaan Rp148,89 Triliun di 2023ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan, untuk target bea masuk pada 2023 adalah sebesar Rp5,89 triliun, dan target bea keluar sebesar Rp246,7 miliar.

"Jadi memang Provinsi Jawa Timur ini kami punya beban yang cukup besar. Ini penerimaan yang penting bagi APBN yang sehat, sehingga target ini harus kita penuhi secara optimal," ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai Lampung Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Rp3,9 Miliar!

3. Jawa Timur terima DBH CHT paling besar

Bea Cukai Jatim Bidik Penerimaan Rp148,89 Triliun di 2023Ilustrasi petani tembakau. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Tak hanya itu, Jawa Timur masih menerima dana bagi hasil tembakau (DBH) CHT tembakau paling besar. Hal ini seiring dengan produksi tembakaunya yang besar dibandingkan Provinsi lain. 

"Jawa Timur adalah provinsi penghasil barang kena cukai hasil tembakau, sehingga otomatis DBH CHT-nya juga yang paling besar se-Indonesia," ujar Basuki.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi tembakau di Indonesia sebanyak 225.700 ton pada 2022. Jumlah tersebut menurun 8,03% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 245.400 ton.

Adapun, tembakau hanya diproduksi di 15 provinsi. Provinsi yang paling banyak memproduksi tembakau adalah Jawa Timur mencapai 100.600 ton pada 2022.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan total DBH CHT ke pemerintah daerah sebesar Rp5,47 triliun pada tahun ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2023. 

Secara khsusus, Jawa Timur menjadi provinsi yang menerima DBH CHT terbesar di Indonesia pada tahun ini, dengan nilai mencapai Rp3,07 triliun. Nilai DBH CHT tersebut setara dengan 56,2 persen dari total DBH CHT secara nasional.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya