Cakra Khan Curhat Didenda Bea Masuk Rp21 Juta usai Beli Jaket Rp6 Juta

Dia masih ditagih hingga saat ini

Intinya Sih...

  • Bea Cukai menuai sorotan lantaran masyarakat mengeluhkan pengalaman didenda puluhan juta karena produk dari luar negeri, termasuk penyanyi Cakra Khan yang ditagih lebih dari 3 kali lipat harga barang yang dibelinya.
  • Cakra Khan harus menebus jaket seharga Rp6 juta dengan biaya Rp21 juta karena ditahan oleh Bea Cukai, dan hingga kini masih terus ditagih oleh pihak Fedex dan pengacaranya.
  •  

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai terus menuai sorotan masyarakat akhir-akhir ini lantaran sejumlah masyarakat mengeluh di media sosial mengenai pengalamannya yang didenda puluhan juta karena produk yang dibeli atau hadiah yang dikirim dari luar negeri. Ternyata, penyanyi Cakra Khan juga memiliki pengalaman yang sama.

Dia mengungkapkan pernah mengalami kejadian ditagih dengan nominal yang nilainya lebih dari 3 kali lipat harga barang. Dia menceritakan hal tersebut pada akunnya di X.

"Lagi musimnya masalah Bea Cukai, kemaren ke mana aja gw udah 2 kali," ucap Cakra Khan dalam unggahannya di akun X (Twitter) pribadinya @cakrakonta yang dikutip, IDN Times, Jumat (3/5/2024). 

Baca Juga: Viral Video Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai

1. Harus menebus jaket sebesar Rp21 juta

Cakra Khan bercerita, kala itu dia membeli jaket seharga Rp6 juta, tetapi harus menebusnya sebesar Rp21 juta ke pihak ekspedisi. Sebab, barang miliknya itu ditahan oleh Bea Cukai.

"Dan masalahnya sama, tiba-tiba didenda terus yang nagih bayar expedisinya. Kalau case gw sampe lawyer Fedex WhatsApp sampe nge-email gw suruh bayar, dan gw ga mau bayar. Ngapain jaket beli Rp6 juta, kudu bayar Rp21 juta," tuturnya Cakra. 

Hingga saat ini, Cakra mengaku masih terus ditagih oleh pihak Fedex dan pengacaranya. Bahkan posisi jaket yang ia beli pun saat ini masih di Bea Cukai. 

"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia," ujarnya. 

Baca Juga: Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Sri Mulyani Minta Perbaiki Layanan

2. Cakra punya dokumen pembelian Jaket

Cakra Khan Curhat Didenda Bea Masuk Rp21 Juta usai Beli Jaket Rp6 Jutailustrasi orang membuat invoice (pexels.com/Mikhail Nilov)

Lebih lanjut, Cakra mengaku tak mengerti alasan jaketnya ditahan. Padahal dirinya memiliki banyak dokumen pendukung terkait barang kirimannya tersebut. 

"Kurang ngerti, padahal sudah jelas aku lampirin invoice dan tektekbengek-nya pun sudah jelas aku kirim," kata pelantun lagu 'Kekasih Bayangan' itu. 

3. Sri Mulyani minta DJBC perbaiki layanan

Cakra Khan Curhat Didenda Bea Masuk Rp21 Juta usai Beli Jaket Rp6 JutaMenkeu Sri Mulyani (Instagram/Sri Mulyani)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat seiring banyaknya keluhan yang datang akhir-akhir ini. Selain itu, juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU, yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tuturnya.

Dia juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya