Dipanggil Kemenkop UKM, Kenapa Direksi TikTok Tidak Hadir?

Perlu jaminan perlakuan setara untuk UMKM di e-commerce

Jakarta, IDN Times - Pejabat eksekutif TikTok Indonesia tidak menghadiri pertemuan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi UKM pada Rabu (26/7/2023). Dalam pertemuan ini, TikTok Indonesia diwakili Head of Communication TikTok Indonesia Anggini.

"Betul tadi yang ada di sini adalah saya, kemudian dengan Mas Wahid sebagai Head of Goverment Relation dan sejumlah tim komunikasi dan goverment relation,” papar Anggini, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Gawat! Banyak UMKM Gulung Tikar akibat Produk Impor di TikTok Shop

1. TikTok tidak bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutifnya

Dipanggil Kemenkop UKM, Kenapa Direksi TikTok Tidak Hadir?Pertemuan Kemenkop UKM dengan pihak TikTok Indonesia/Humas Kemenkop UKM

Anggini menyampaikan tidak bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif dari TikTok Indonesia. Padahal BOD Tiktok yang dimaksud bukan merujuk kepada perwakilan dari induk perusahaan di China.

"Kalau BOD (board of director) nanti akan kami pastikan, segala macam strukturnya lebih kompleks lagi," katanya.

Baca Juga: Menkop Sebut Project S TikTok Shop Ancam UMKM RI, Begini Penjelasannya

2. Tiktok Shop Indonesia bantah buka bisnis lintas batas di Indonesia

Dipanggil Kemenkop UKM, Kenapa Direksi TikTok Tidak Hadir?ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, TikTok Shop menegaskan tidak membuka bisnis lintas batas di Indonesia. Hal ini dinilainya sebagai komitmen dari TikTok Indonesia untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal Indonesia. 

Anggini memastikan model TikTok Shop telah disesuaikan dengan pasar Indonesia dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal, dan kami akan terus menerapkan pendekatan ini.

"Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia. Inisiatif e-commerce kami disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasar, dan apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia," jelasnya. 

3. Produk yang dijual di TikTok belum tentu produk lokal

Dipanggil Kemenkop UKM, Kenapa Direksi TikTok Tidak Hadir?Pelaku UMKM memamerkan produknya di pameran UMKM Gayeng 2022 di Mal Paragon Semarang, 19--24 April 2022. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari menegaskan di penjual di TikTok memang UMKM Indonesia, namun produk yang diperjual-belikan belum tentu produk lokal, bisa jadi produk impor yang sudah masuk ke Indonesia. 

"Kondisi ini bisa mengegrus UMKM lokal, buktinya harga di TikTok Shop sangat murah, mulai dari baju muslim, baju, kosmetik, hingga sepatu hanya seharga Rp100 ribu bahkan Rp5 ribu," tegasnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya hingga Maret 2023, jumlah UMKM yang onboarding di platform digital sudah mencapai 22 juta UMKM dari target 30 juta UMKM di tahun 2024.  Dengan demikian, KemenKopUKM sangat terbuka dan mengajak seluruh stakeholder maupun e-commerce dalam memastikan UMKM lokal naik kelas, bisa onboarding di platfotm digital. 

“Ketika UMKM sudah masuk ke e-commerce harus ada equal playing field. Seperti yang terjadi tahun lalu, di mana harga barang impor murah,” katanya.

4. Perlu ada harga batas produk yang diimpor

Dipanggil Kemenkop UKM, Kenapa Direksi TikTok Tidak Hadir?ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Selanjutnya yang menjadi fokus dari Kemenkop UKM, kata Fiki, yakni agar produk UMKM  bisa berkompetisi dengan harga barang impor yang sangat murah. Upaya itu dilakukan melalui revisi Permendag Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dengan demikian, Fiki meminta perlu adanya aturan harga batas produk yang diimpor tidak boleh harganya di bawah 100 dolar AS. Selain itu, terkait hybrid marketplace dan retail online yang tak boleh dilakukan kecuali mengagregasi produk lokal yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Yang kami lihat, di TikTok sellernya memang UMKM Indonesia namun produk yang di perjual-belikan belum tentu produk lokal, bisa jadi produk impor yang sudah masuk ke Indonesia, ini bisa menggerus UMKM lokal, buktinya harga di TikTok Shop sangat murah, mulai dari baju muslim, baju, kosmetik, hingga sepatu hanya seharga Rp100 ribu bahkan Rp5 ribu. Kalau berbicara terkait Revisi Permendag ini memang belum diatur,” katanya.

Ia mengatakan, regulasi akan selalu berkejar-kejaran dengan fakta di lapangan. Terbukti, Revisi Permendag membutuhkan waktu setahun. Untuk itu, KemenKopUKM meminta keberpihakan TikTok kepada UMKM dengan mengutamakan produk UMKM menjadi prioritas di platform TikTok Shop.

Baca Juga: Duh, Project S TikTok Shop Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM RI!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya