Gawat! Penerimaan Pajak Melambat sepanjang Semester Pertama

PPh migas alami kontraksi

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I 2023 mencapai Rp970,2 triliun, meningkat sebesar 9,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi penerimaan pajak mencapai 56,47 persen dari target APBN.

"Penerimaan jauh lebih cepat dalam mencapai target dibandingkan belanja negara yang realisasinya masih di bawah 40 persen," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!

1. Penerimaan pajak mengalami normalisasi

Gawat! Penerimaan Pajak Melambat sepanjang Semester Pertama(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Di sisi lain, tren penerimaan pajak tersebut terus mengalami perlambatan hingga periode Juni 2023. Pada awal 2023, penerimaan pajak masih mencatatkan pertumbuhan yang relatif tinggi, yakni sebesar 48,7 persen (yoy).

“Kinerja penerimaan pajak semester I 2023 masih tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau di awal tahun masih tumbuh 48,7 persen, sekarang sudah di 9,9 persen,” katanya.

Baca Juga: Ramai Seruan Tak Usah Bayar Pajak, Dirjen Pajak Buka Suara

2. Faktor penyebab penerimaan pajak tak setinggi awal tahun

Gawat! Penerimaan Pajak Melambat sepanjang Semester Pertamailustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menjelaskan ada beberapa faktor yang mendorong perlambatan dari penerimaan pajak. Pertama, penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan PPh migas terkontraksi sebesar 3,86 persen pada semester I tahun 2023.

Faktor selanjutnya yaitu penurunan impor pada periode tersebut yang memicu kontraksi PPh 22 impor sebesar 2,4 persen dan PPN impor 0,4 persen.

"Pada 2022 realisasi penerimaan pajak yang tinggi turut didorong oleh Program Pengungkapan sukarela (PPS). Pasalnya, kata dia program ini tidak berulang di tahun ini, maka realisasi dari PPh Final mengalami kontraksi sebesar 47 persen (yoy)," jelasnya.

3. Rincian penerimaan pajak

Gawat! Penerimaan Pajak Melambat sepanjang Semester PertamaIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Penerimaan PPh nonmigas tercatat sebesar Rp565,01 triliun, 64,67 persen dari target tahun ini dan masih tumbuh 7,85 persen (yoy). 

Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp356,77 triliun, atau sebesar 48,02 persen dari target dengan pertumbuhan 14,63 persen.

"Penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp7,50 triliun, atau 18,74 persen dari target, tumbuh 54,41 persen. Namun karena angkanya kecil jadi kontribusi terhadap total penerimaan pajak tidak sebesar PPh dan PPN," jelasnya. 

Adapun PPh migas mencatatkan penerimaan sebesar Rp40,93 triliun atau 66,62 persen dari target. Laju PPh migas mengalami kontraksi 3,86 persen. 

"Dari sisi sektoral, penurunan impor sejalan dengan perlambatan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan perdagangan. Pada saat yang sama, sektor pertambangan melambat akibat penurunan harga komoditas," ujarnya.

Baca Juga: Ada Gerakan Tolak Bayar Pajak, Ini 6 Manfaat Pajak buat Masyarakat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya