Harvey Moeis Timbun Rp76 M di Rumah, PPATK: Tetap Terdeteksi Alirannya

PPATK sudah komunikasi dengan Kejagung sejak awal

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022, Harvey Moeis menyimpan uang sebesar Rp76 miliar di rumah. Uang tersebut sudah disita dan rekening Harvey pun sudah diblokir.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan menyimpan uang tunai dalam jumlah banyak memiliki tujuan yang beragam. Meski uang tersebut disimpan di rumah, PPATK tetap bisa mengendus alirannya.

"Simpan uang tunai dalam jumlah banyak ada beragam maskud dan tujuan. Dalam kasus-kasus lain sebelumnya, PPATK tetap bisa mendeteksi sumber dan tujuan penggunaan dananya," ujar Ivan kepada IDN Times, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: Daftar Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita Kejagung

1. PPATK telah berkomunikasi dengan Kejagung sejak awal

Harvey Moeis Timbun Rp76 M di Rumah, PPATK: Tetap Terdeteksi AlirannyaHadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak-anaknya (Instagram.com/raphaelmoeis)

Terkait keterlibatan PPATK untuk membantu Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi Timah, Ivan menegaskan bahwa PPATK sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung sejak awal terendusnya kasus ini.

Ivan pun membantah tudingan bahwa lembaganya tidak aktif terlibat dalam pengusutan kasus korupsi ini yang menyeret dua pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi tersangka.

"Kami dengan Kejaksaan Agung RI memang sejak awal koordinasi terus," kata Ivan.

2. PPATK sudah setor banyak data ke Kejagung soal kasus korupsi timah

Harvey Moeis Timbun Rp76 M di Rumah, PPATK: Tetap Terdeteksi AlirannyaIlustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ivan mengatakan lembaganya juga telah membantu menyediakan data yang dibutuhkan Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus ini. Data yang diberikan, kata dia, sesuai dengan tugas dan kewenangan PPATK. Namun ia enggan menjelaskan data apa saja yang sudah diserahkannya. 

"Banyak sekali (data) yang kami berikan ke Kejagung terkait kasus Korupsi Timah. Jadi bisa konfirmasi langsung ke Kejagung (terkait data-data yang diserahkan PPATK," tegasnya.

3. Kejagung didesak jangan berhenti di pemain lapangan

Harvey Moeis Timbun Rp76 M di Rumah, PPATK: Tetap Terdeteksi AlirannyaIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta penyidik Kejagung tak boleh hanya berhenti pada pemain di lapangan. Menurut Kepala Divisi Kampanye Walhi, Fanny Tri Jambore, aktivitas pertambangan tidak dapat berlangsung tanpa pengetahuan aparat terkait, termasuk pemerintah daerah dan hingga pemerintah pusat.

“Saya bilang tadi, tidak ada aktivitas pertambangan yang berjalan panjang tanpa diketahui oleh aparat, baik para pemerintah lokal, daerah, maupun masyarakat yang ada di sana dan juga di ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), mereka tidak mau tahu aktivitas pertambangan yang berjalan panjang,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (4/4/2024). 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya