Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita Karya

Risiko keuangannya cukup besar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan menjelaskan batalnya penyertaan modal negara (PMN) TA 2022 PT Waskita Karya Tbk sebesar Rp3 triliun karena risiko terhadap keuangan negara yang cukup besar. 

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur menjelaskan PMN untuk WSKT sudah ada sejak APBN 2022. Alokasi anggarannya Rp3 triliun. 

Namun dalam perkembangannya, kata dia, Waskita melakukan restrukturisasi keuangan dan berujung pada kekurangan kolektabilitas, modal kerja, dan likuiditas.

"Sehingga bermasalah dengan going concern-nya. Waskita melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keuangannya,” ujarnya dikutip, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Waskita Batal Dapat PMN Rp3 Triliun, Erick: Sedang Restrukturisasi

1. Awalnya WSKT ingin right issue Rp3,9 Triliun

Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita KaryaWartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Rencana awalnya Waskita akan melakukan rights issue senilai Rp3,98 triliun, dengan rincian sebanyak Rp3 triliun berasal dari PMN dan Rp980 miliar dari investor publik. Tujuannya untuk menyehatkan keuangan perseroan dan menyelesaikan pembangunan ruas jalan tol pada beberapa wilayah di Indonesia.

Dia menjelaskan saat itu, proses rights issue tetap berjalan. Namun, harga saham WSKT terus mengalami penurunan bahkan di bawah kisaran rights issue yang ditetapkan oleh Komite Privatisasi. 

Baca Juga: Waskita Karya Gak Bisa Bayar Utang, Erick Thohir: PKPU Salah Satu Opsi

2. Proses rights issue WSKT tidak dilanjutkan

Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita KaryaPT Waskita Karya (Dok. IDN Times)

Potensi serapan publik pun tidak tercapai dalam aksi korporasi tersebut. Hal ini menjadi satu alasan pemerintah membatalkan PMN Rp3 triliun tersebut untuk WSKT. 

Potensi tersebut diperkuat karena WSKT juga mendapatkan gugatan dari beberapa vendor. "Sehingga bermasalah, lalu kami evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan Waskita ini,” kata dia.

Dengan kondisi ini, Kementerian Keuangan pun menilai potensi rights issue tidak terserap publik cukup besar, sehingga tujuan untuk memperoleh modal kerja dari porsi publik tidak tercapai akhirnya, sehingga tidak bisa mendorong perbaikan kinerja perusahaan secara komprehensif.

“Melalui keputusan Komite Privatisasi, itu diputuskan alokasi PMN 2022 itu dikembalikan ke kas umum negara, dan proses rights issue WSKT tidak dilanjutkan,” tambahnya. 

3. PMN Waskita Karya bakal dialihkan ke Hutama Karya

Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita KaryaMenteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, blak-blakan soal pembatalan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). 

Pembatalan tersebut membuat PMN yang tadinya untuk Waskita dialihkan ke BUMN Karya lainnya, yakni Hutama Karya (HK). Dengan begitu, nantinya HK juga akan mengambil aset-aset milik Waskita.

"Bahwa PMN-nya itu dialihkan ke HK. Dari situ, ya, kan, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita. Kalau proses merger HK-Waskita, PP dengan Wika itu kan prosesnya 2-3 tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari 3 tahun yang lalu," ucap Erick kepada awak media, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (7/8/2023).

4. Proses restrukturisasi BUMN Karya membuahkan hasil positif

Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita Karyailustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Proses restrukturisasi yang dilakukan di BUMN Karya pun diklaim Erick membuahkan hasil positif.vHasil positif tersebut adalah penurunan utang di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dari belasan triliun menjadi puluhan triliun.

"Terbukti utang Himbara untuk proyek-proyek karya ini yang Rp123 triliun sekarang Rp70-an triliun, jadi udah turun, ini yang lagi kita rapikan," kata Erick.

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya