Waskita Batal Dapat PMN Rp3 Triliun, Erick: Sedang Restrukturisasi

Waskita masih harus selesaikan restrukturisasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah batal mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pembatalan itu mempertimbangkan tahap restrukturisasi yang tengah dilakukan Waskita.

Seperti yang diketahui, perusahaan tersebut tengah mengalami masalah keuangan dan juga terlibat kasus korupsi.

“Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis, sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung – Palembang - Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan,” ujar Erick dikutip dari keterangan resmi, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Waskita Beton PHK 600 Karyawan hingga Akhir 2023

1. Waskita belum memasukkan PMN Rp3 triliun ke kas perseroan

Waskita Batal Dapat PMN Rp3 Triliun, Erick: Sedang Restrukturisasiilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid memastikan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun belum masuk ke kas perseroan.

“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif,” kata Mursyid.

Baca Juga: IFG Pakai PMN Rp3 Triliun buat Alihkan Polis Nasabah Jiwasraya

2. Perusahaan negosiasi dengan kreditur

Waskita Batal Dapat PMN Rp3 Triliun, Erick: Sedang RestrukturisasiIlustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan laporan keuangan Waskita Karya pada kuartal I-2023, perseroan membukukan liabilitas atau utang sebesar Rp84,37. Angka tersebut setara 86 persen dari total aset perusahaan yang nilainya Rp98,22 triliun.

Mursyid menambahkan, saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur baik dengan perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.

“Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian PSN terutama untuk ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi dan Kayu Agung – Palembang - Betung. Di samping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini,” tutur Mursyid.

3. Dua proyek Waskita Karya dialihkan ke Hutama Karya

Waskita Batal Dapat PMN Rp3 Triliun, Erick: Sedang RestrukturisasiTol Kayu Agung-Palembang-Betung (Dok. Kementerian PUPR)

Adapun dua proyek jalan tol yang dikerjakan Waskita Karya, yakni Tol Bocimi seksi III dan Kapalbetung tahap II dialihkan penyelesaiannya ke Hutama Karya. Oleh sebab itu, Erick mengusulkan pemberian PMN untuk Hutama Karya senilai Rp12,5 triliun pada 2024. Harapannya, PMN yang batal diberikan ke Waskita Karya bisa dialihkan ke HK.

“Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan," ucap Erick.

Dia mengatakan, penyelesaian pembangunan jalan tol tersebut dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita.

"Dengan demikian, maka Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis, yang akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor,” tutur Erick

Baca Juga: Waskita Karya Gak Bisa Bayar Utang, Erick Thohir: PKPU Salah Satu Opsi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya