Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di Sini

Gaji petugas KPPS diatur S-647/MK.02/2022

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik secara serentak kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024. Pelantikan KPPS telah dilakukan pada 25 Januari 2024.

KPU pun memastikan pelaksanaan 71 ribu titik pelantikan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik.

Lantas, kapan jadwal pencairan gaji KPPS dan berapa nominal gajinya? 

Baca Juga: Berapa Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024? Segini Nominal dan Tugasnya

1. Gaji petugas KPPS pemilu 2024 diatur SK Menteri Keuangan

Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di SiniIlustrasi dasar hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam menjalankan tugasnya, KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan honor gaji sebagaimana telah ditetapkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan anggaran yang disampaikan KPU.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, terjadi kenaikan gaji atau honor petugas KPPS dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu 2019.

Baca Juga: Apa Itu KPPS? Ini Pengertian, Tugas, dan Gaji KPPS pada Pemilu 2024

2. Jadwal pencairan gaji KPPS

Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di SiniWarga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Apabila mengacu pada pada SK tersebut, maka diperkirakan jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya. 

Adapun masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. Dengan begitu, gaji KPPS kemungkinan besar akan cair pada 25 Februari atau setelahnya.

2. Gaji KPPS pemilu dan pilkada 2024

Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di Siniilustrasi gaji (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut detail besaran gaji KPPS untuk pemilu 2024:

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1,2 juta
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1,1 juta
  • Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp700 ribu
  • Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp6,5 juta
  • Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp6 juta
  • Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp4,5 juta

Besaran gaji KPPS pilkada 2024

  • Ketua Rp900 ribu
  • Anggota Rp850 ribu
  • Satlinmas Rp650 ribu 

3. Petugas KPPS juga dapat santunan

Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Cek Detailnya di SiniIlustrasi pendapatan negara (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain itu, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas KPPS selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Rincian santunannya sebagai berikut:

  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta per orang
  • Santunan bagi yang cacat permanen Rp30,8 juta per orang
  • Santunan bagi yang luka berat: Rp16,5 juta per orang
  • Santunan bagi yang luka sedang: Rp8,25 juta per orang
  • Bantuan biaya pemakaman: Rp10 juta per orang. 

Topik:

  • Jujuk Ernawati
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya