Jumbo, Anggaran Bansos 2024 Bisa Bengkak Jadi Rp507 Triliun

BLT pangan sedot anggaran Rp11,25 Triliun

Jakarta, IDN Times - Bantuan Sosial (bansos) menjelang pemilu menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai lebih bermuatan politik. Ini mengingat pelaksanaan pemilu akan jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bahkan sejumlah program bansos  pun banyak yang digelontorkan pada awal tahun ini. Lantas, benarkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun ini menjadi yang paling jumbo?

Baca Juga: BLT Pangan Ditebar Februari 2024, dari Mana Uangnya?

1. Ada BLT pangan, anggaran perlinsos berpotensi bengkak

Jumbo, Anggaran Bansos 2024 Bisa Bengkak Jadi Rp507 TriliunBeras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). (Dok/ANTARA)

Tren belanja perlindungan sosial memang selalu meningkat di setiap tahun, namun menjelang pelaksanaan pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari mendatang, anggaran perlindungan sosial justru melonjak tinggi.

Berdasarkan data Indonesia.id, anggaran perlindungan sosial 2014 sebesar Rp484, triliun, 2015 sebesar Rp276,2 triliun. Sementara pada 2016 dan 2017, masing-masing Rp215 triliun dan Rp216,6 triliun dan di 2018 melonjak menjadi Rp293,8 triliun. 

Pada 2019, anggaran perlindungan sosial naik lagi menjadi Rp308,4 triliun, kemudian 2020 bertambah menjadi Rp498 triliun. Namun pada 2021 sempat menurun menjadi Rp468,2 triliun dan turun lagi menjadi Rp460,6 triliun pada 2022.

Kendati demikian, kembali meningkat pada tahun lalu menjadi sebesar Rp443,4 triliun.  Tahun ini, angkanya naik lagi menjadi Rp496 triliun. 

Dalam pagu perlindungan sosial, pemerintah mengeluarkan program bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan yang akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan merogoh kocek hingga Rp11,25 triliun. Kebutuhan dana untuk BLT pangan ini pun hanya setengah yang masuk dalam pagu APBN, untuk sisanya berpotensi dilakukan realokasi atau pergeseran pos anggaran dari program yang tidak produktif ke yang produktif. 

Apabila dihitung dengan menambahkan dana BLT pangan,  maka anggaran perlindungan sosial tahun ini berpotensi melonjak menjadi Rp501,6 triliun hingga Rp507,25 triliun. 

Baca Juga: Isu Bansos Dipolitisasi Jelang Pemilu, Menkeu Buka Suara 

2. KPM akan terima Rp600 ribu untuk 3 bulan

Jumbo, Anggaran Bansos 2024 Bisa Bengkak Jadi Rp507 TriliunPenerima BLT El Nino di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. (dok. Pos Indonesia)

Adapun beberapa bantuan ini yang digelontorkan pada periode Februari, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) seebsar Rp200 ribu selama tiga bulan untuk Januari-Maret 2024 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM. Bantuan ini akan diberikan sekaligus pada Februari, di mana masing-masing KPM akan langsung menerima Rp600 ribu.

BLT program BLT mitigasi risiko pangan akan merogoh kocek anggaran sebesar Rp11,25 triliun.

Sementara penyaluran bantuan pangan beras (BPB) hingga Juni 2024. Bantuan beras ini akan diberikan kepada 22 juta penerima bantuan pangan (PBP) yang masing-masing menerima 10 kilogram (kg) beras per bulan.

3. Kemenkeu pastikan program bansos sudah disetujui DPR

Jumbo, Anggaran Bansos 2024 Bisa Bengkak Jadi Rp507 TriliunKonferensi KSSK. (IDN Times/Triyan)

Meski berdasarkan perhitungan kasar, anggaran perlindungan sosial menjadi paling jumbo. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) enggan menjelaskan apakah bansos yang digelontorkan pada awal tahun ini bermuatan politis. 

Di temui terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan program bansos yang disalurkan pemerintah telah mendapat  persetujuan seluruh partai politik di saat  menetapkan anggaran saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Jadi semua partai politik yang membahas melalui Hak Budget bersama pemerintah silakan menjelaskan mengenai APBN itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK Kuartal I-2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Menkeu mengatakan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu.

Topik:

  • Jujuk Ernawati
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya