Kenaikan Suku Bunga BI Rate Dipastikan Tak Ganggu Ekonomi RI

Kondisi ekonomi domestik masih berdaya tahan

Samosir, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps yang berada di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April tidak akan menganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya mengatakan bank sentral tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 hingga 5,5 persen untuk sepanjang tahun 2024.

"Ada beberapa dampak dari policy rate itu relatif aman. Intinya kita punya set of policy instrument, stance BI tak bisa hanya soal moneter saja. Kenapa suku bunga kita optimis? Karena nilai tukar untuk perkuat stabilitas, policy rate untuk stabilkan nilai tukar,” ujar Juli dalam acara Pelatihan Jurnalis, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, Rupiah Tetap Lesu di Rp16.210 per Dolar AS

1. Kondisi ekonomi domestik masih berdaya tahan

Kenaikan Suku Bunga BI Rate Dipastikan Tak Ganggu Ekonomi RIilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menegaskan kondisi ekonomi domestik masih berdaya tahan. Dengan begitu, penopang kinerja ekonomi tahun ini masih akan ditopang oleh laju konsumsi rumah tangga.

Kemudian investasi bangunan lebih tinggi dari perkiraan, ditopang oleh berlanjutnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah daerah dan berkembangnya properti swasta sebagai dampak positif dari insentif Pemerintah.

Meskipun demikian, konsumsi rumah tangga dan investasi non bangunan perlu terus didorong untuk mendukung berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.

"Konsumsi rumah tangga masih kuat, memang dibandingkan historis lebih rendah. Investasi bangunan itu diperkirakan tumbuh lebih baik sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," jelasnya.

2. Kebijakan BI tidak hanya berpusat pada suku bunga acuan

Kenaikan Suku Bunga BI Rate Dipastikan Tak Ganggu Ekonomi RIilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Juli mengatakan dalam menopang perekonomian Indonesia, BI memiliki beragam kebijakan. Artinya, kebijakan itu tidak hanya berpusat pada suku bunga acuan saja.

"Intinya kami punya set of policy instrument, stance BI tidak hanya dari sisi moneter saja," kata dia.

3. BI dorong insentif dengan kebijakan KLM

Kenaikan Suku Bunga BI Rate Dipastikan Tak Ganggu Ekonomi RIIlustrasi bangunan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, BI juga memberikan berbagai insentif, salah satunya adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini diberikan kepada bank-bank untuk mendorong penyaluran kredit.

Adapun insentif ini dilakukan melalui pengurangan jumlah Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Juli meyakini kebijakan KLM tersebut akan mendorong penyaluran kredit oleh perbankan.

"Sehingga dengan pertimbangan itu, kami melihat dampak dari kenaikan policy rate ini relatively mild, sehingga range-nya tetap ada di kisaran," kata dia.

Penguatan KLM diarahkan dapat segera memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Selanjutnya, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp 280 triliun.

"Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut dengan sinergi kebijakan Pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku dunia usaha agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," jelas dia.

Baca Juga: BI Masih Buka Ruang Turunkan BI Rate

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya