Konversi Motor Listrik Sepi Peminat gegara STNK Bodong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rendahnya konversi sepeda motor bensin ke listrik. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan selama ini masyarakat yang mendaftar untuk program konversi motor listrik cukup tinggi, tapi terkendala kelengkapan administrasi.
Kendala yang dimaksud adalah masalah surat kendaraan yang tidak asli alias bodong. Hal ini diketahui saat dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian.
"Masyarakat yang mendaftar banyak, tapi banyak yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya bodong," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Realisasi Konversi Motor Listrik Baru Ratusan Unit di 2023
1. Konversi motor listrik untuk konversi energi
Arifin menegaskan konversi motor listrik menjadi strategi yang memungkinkan untuk mendorong program transisi energi menuju pemakaian kendaraan listrik.
"Kita tetap usahain ya, karena mau pakai acara apa lagi kita? Industri motor baru masih belum bangun, daya beli juga. Cara satu-satunya motor tua ini kita coba dorong untuk dikonversi," ungkapnya.
2. Pemerintah cari solusi atasi kendala kelengkapan administrasi
Editor’s picks
Arifin melanjutkan, pihaknya masih mengupayakan solusi untuk mengatasi kendala kelengkapan administrasi ini. Di samping itu, pemerintah akan mendorong implementasi mobil listrik misalnya, pemerintah menghapus pengenaan pajak progresif.
Di sisi lain, Arifin menegaskan pemerintah tetap akan mengintensifkan kerjasama dengan instansi pemerintah, badan usaha hingga perguruan tinggi untuk menggenjot pogram konversi motor listrik.
Baca Juga: Program Konversi Motor Listrik Terganjal Seretnya Suplai Baterai
3. Tahun ini konversi motor listrik menyasar 150 ribu unit motor
Diketahui pada 2023, tercatat baru sebanyak 181 unit motor BBM yang disulap menjadi motor listrik. Jumlah itu baru sekitar 0,36 persen dari target 50 ribu unit motor listrik
Pada tahun ini pemerintah menargetkan program konversi motor listrik menyasar 150 ribu unit motor.
Demi mendorong program ini, pemerintah pun menambah nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 13 Tahun 2023.
Baca Juga: Segera! Subsidi Konversi Motor Listrik Ditambah Jadi Rp10 Juta