OJK: Pencabutan Status Pandemik Berdampak Positif pada Ekonomi 

Geliat aktivitas ekonomi makin meningkat

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pencabutan status pandemik COVID-19 di Indonesia berpotensi berdampak positif terhadap perekonomian dalam negeri, termasuk ke sektor keuangan.

Dampak dari pencabutan status pandemik COVID-19, tingkat mobilitas masyarakat meningkat sehingga turut mendorong kegiatan ekonomi. 

"Karena mulai dari tingkat mobilitas masyarakat, para pekerja, maupun dari segi aktivitas ekonomi, tentu kita berharap pencabutan status pandemik akan memberikan suatu dorongan tambahan ke perekonomian kita sendiri," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

1. Dampak pencabutan status pandemik terasa di bulan ini

OJK: Pencabutan Status Pandemik Berdampak Positif pada Ekonomi Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati begitu, dampak dari pencabutan status pandemik ini baru akan terasa pada kinerja sektor keuangan di bulan ini. Karena status pandemik COVID-19 baru dicabut pada akhir Juni 2023, dimana terdapat cuti bersama yang panjang yang berpotensi berdampak terhadap kinerja sektor keuangan.

Ia mengatakan, sebelum status pandemik dicabut, OJK telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi pemulihan perekonomian, antara lain, dengan hanya melanjutkan restrukturisasi kredit perbankan untuk pelaku usaha di beberapa sektor ekonomi saja.

Sedangkan restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha di sebagian besar sektor ekonomi sudah dihentikan sesuai rencana pada akhir Maret 2023.

Baca Juga: Ekonomi RI Harus Tumbuh 7 Persen untuk Pensiun Middle Income Country

2. Realisasi penyaluran kredit restrukturisasi terus turun

OJK: Pencabutan Status Pandemik Berdampak Positif pada Ekonomi Ilustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan, baik nominal maupun jumlah nasabah. Secara nominal terjadi penurunan Rp13,96 triliun menjadi Rp372,07 triliun dibandingkan posisi April sebesar Rp387,03 triliun.

Kemudian jumlah nasabah turun 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah dibandingkan April tercatat 1,74 juta nasabah.

"Risiko pasar juga menurun ditinjau dari posisi Devisa Neto (PDN), tercatat stabil sebesar 1,57 persen pada April 2023 sebesar 1,60 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Sementara permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 25,21 persen," tuturnya.

Disisi lain, OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack , termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency.Selain itu, OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system.

3. Piutang pembiayaan naik

OJK: Pencabutan Status Pandemik Berdampak Positif pada Ekonomi ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan di sektor industri keuangan nonbank (IKNB), nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik 16,38 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp441,23 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6 persen dan 17,5 persen secara tahunan.

"Jadi, secara umum, pencabutan status pandemi mengindikasikan perekonomian sudah membaik di lapangan. Mudah-mudahan perbaikan ini bertahan sampai semester II sehingga sektor keuangan terutama IKNB dapat terjaga baik," kata dia. 

Sebagai informasi,  OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan menjadi Rp6.577 triliun yang didorong oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen, yang menunjukkan bahwa penyaluran kredit semakin membaik setelah restrukturisasi kredit berakhir sudah membaik.

Baca Juga: IMF Uji Ketahanan Perbankan RI dan Bos OJK Ungkap Hasilnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya