Pemilu 2024 Selesai, Anggarannya Masih Sisa Rp12,3 Triliun

Anggaran pemilu hanya terserap 70 persen

Jakarta, IDN Times - Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 telah selesai, setelah Komisi  Pemulihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Lantas berapa penyerapan anggaran dari belanja Pemilu 2024?

1. Anggaran pemilu masih sisa Rp12,3 triliun

Pemilu 2024 Selesai, Anggarannya Masih Sisa Rp12,3 TriliunIlustrasi pemilu/ kampanye. (IDN Times/Agung Sedana)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 telah menghabiskan anggaran Rp26 triliun khusus tahun ini. Realisasi itu terhitung per 1 April 2024 mencapai 67,9 persen dari pagu Rp38,3 triliun. Dengan demikian, anggaran pemilu masih tersisa anggaran Rp12,3 triliun.

"Tahun 2024 ini Rp 38,3 triliun dan sudah terbelanjakan Rp 26 triliun. Artinya hampir 70 persen sudah terbelanjakan karena memang Pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, Begini Caranya 

2. Menkeu minta pertanggungjawaban belanja pemilu mulai disusun

Pemilu 2024 Selesai, Anggarannya Masih Sisa Rp12,3 Triliunilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan telah selesainya penyelnggaraan pemilu, Sri Mulyani berharap pertanggungjawaban belanja sudah mulai disusun oleh pemakai anggaran.

"Jadi untuk pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun," ucapnya.

3. Penggunaan belanja pemilu di KPU dan Bawaslu

Pemilu 2024 Selesai, Anggarannya Masih Sisa Rp12,3 TriliunIlustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari realisasi belanja pemilu Rp26 triliun, penggunaannya terbagi untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp23,8 triliun.

Dengan rincian, anggaran itu untuk operasional dan honorarium badan-pengawas Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan-pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, kebutuhan sarana IT pemilu, pengawasan logistik, sampai penanganan pelanggaran penetapan hasil Pemilu.

Kemudian melalui 14 K/L lain sebesar Rp2,2 triliun untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, hingga pemantauan persidangan perkara Pemilu.

Total dari 2022-2024, anggaran penyelenggaraan pemilu Rp71,3 triliun. Rinciannya yakni realisasi 2022 Rp3,1 triliun, realisasi sementara 2023 Rp29,9 triliun, dan alokasi 2024 Rp38,3 triliun.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Temui Mensesneg, Bahas UU Pilkada hingga Pemilu

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya