Proses Reimbursement Perusahaan Lebih Mudah dengan Bantuan Teknologi

Karyawan biasanya ajukan reimbusrment 5 kali dalam sebulan

Jakarta, IDN Times - Reimbursement sudah menjadi keseharian dari operasional perusahaan dan para karyawannya.

Walau terlihat simpel, proses reimbursement dapat mempengaruhi kelancaran arus kas perusahaan dan kepuasan kerja karyawan.

Chief Business Officer Mekari, Jansen Jumino, mengatakan, perusahaan software-as-a-service (SaaS) menghadirkan Mekari Expense sebagai solusi pengelolaan pengeluaran bisnis, khususnya untuk proses reimbursement.

"Meski terlihat sederhana, ada beban administratif dan keuangan yang ditanggung perusahaan untuk memproses dan mengeluarkan reimbursement," jelasnya dalam keterangan, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Perusahaan Tekstil Raksasa Asia Tenggara PT Kahatex Kebakaran

1. Sepanjang semester II 2023 perusahaan disibukkan dengan reimbursment

Proses Reimbursement Perusahaan Lebih Mudah dengan Bantuan Teknologiilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Tren pola reimbursement karyawan memberi pandangan menarik bagi perusahaan mengenai cara mengatur reimbursement dengan baik.

"Data dari Mekari Expense selama semester II tahun lalu menunjukkan bahwa perusahaan segala ukuran disibukkan oleh reimbursement. Bahkan, kategori UMKM secara keseluruhan memproses lebih dari ribuan transaksi per bulan, sebuah volume yang menyerupai kategori perusahaan besar dan enterprise,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Beras di Supermarket di Bali, Masih Tinggi

2. Pola reimbursment yang terjadi di perusahaan

Proses Reimbursement Perusahaan Lebih Mudah dengan Bantuan TeknologiIlustrasi Perkembangan Ekonomi Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pola reimbursement perusahaan dan karyawan lainnya dapat terbagi ke dalam beberapa kategori.

Pengeluaran untuk transportasi menjadi kategori reimbursement yang paling sering diajukan mengingat tingginya mobilitas kerja di era hybrid work. Setidaknya reimbursment untuk kategori ini mencapai 30 persen untuk menutupi pengeluaran kendaraan, bensin, parkir, dan service.

Kategori kedua terbesar adalah peralatan dan pengiriman sebanyak 15 persen, seperti alat tulis kantor (ATK) dan kurir, diikuti oleh akomodasi, seperti sewa hotel saat perjalanan dinas.

“Adanya sub-kategori pengeluaran mengharuskan perusahaan untuk memiliki sistem reimbursement yang bisa menangani kompleksitas tersebut. Sebagai contoh, perjalanan dinas harus tercatat dan terhitung dengan akurat karena terdiri dari banyak komponen pengeluaran, seperti transportasi, dan akomodasi,” katanya.

Selanjutnya, karena kerap mengunjungi pelanggan dan mitra bisnis, tim sales dan commercial adalah divisi yang paling sering mengajukan reimbursement.

Sebanyak 40 persen dari pengajuan reimbursement berasal dari tim tersebut, diikuti oleh tim operasional dan produk 18 persen yang acap kali mengecek langsung keadaan pasar.

Tim engineering dan lapangan 16 persen yang juga biasa terjun ke lapangan berada di posisi ketiga.

Baca Juga: Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4, Segini Gaji Prabowo Subianto 

3. Sebanyak 42 persen perusahaan butuh waktu 7 hari untuk proses reimbursment

Proses Reimbursement Perusahaan Lebih Mudah dengan Bantuan Teknologifoto hanya ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Semakin lancar perusahaan memproses pengajuan reimbursement, maka semakin cepat pula mereka mengembalikan uang ke karyawan.

Data menunjukkan bahwa 42 persen  perusahaan membutuhkan hingga 7 hari untuk memproses reimbursement, sedangkan yang lain membutuhkan 8-14 hari atau 37 persen  dan 15-21 hari atau sebesar 21 persen

Sebanyak 38 persen perusahaan membayar reimbursement sekali sebulan, umumnya bersama dengan gaji. Selain itu, sebanyak 25 persen perusahaan membayar secara mingguan dan 34 persen membayar secara harian.

Kemudian, 83 persen karyawan mengajukan reimbursment dalam sepekan. Berdasarkan data, sebanyak 83 persen karyawan mengajukan reimbursement dalam 7 hari setelah tanggal transaksi.

Selain itu, karyawan aktif umumnya mengajukan reimbursement rata-rata 5 kali sebulan dengan rata-rata nilai total Rp250 ribu.

Baca Juga: Gaji UMR Mau Rutin Nabung Saham? Begini Caranya!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya