Respons Sri Mulyani soal Program Andalan Prabowo-Gibran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi program kerja dana abadi pesantren dan Kartu Indonesia Sehat lansia, yang diusung oleh calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Ia mengatakan, program-program yang memihak masyarakat telah ditetapkan di dalam undang-undang tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau UU APBN 2024.
"Dilihat saja APBN 2024 kan sudah diketok ya. Mengenai apa program-program, mungkin saya gak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN," jelasnya.
1. Program dana abadi sudah dimiliki pemerintah
Ia kemudian menjelaskan program yang sudah dijalankan pemerintah dan akan dilanjutkan untuk membantu masyarakat, salah satunya perlindungan sosial yang sudah diputuskan dalam APBN 2024 senilai Rp487 triliun.
"Jadi nanti program seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi LPG, itu semuanya ada. Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana abadi yang sekarang ini," jelasnya.
Baca Juga: Strategi Ganjar untuk Tingkatkan Ekonomi Menuju Indonesia Emas
2. Lansia sudah tercover dalam program KIS
Editor’s picks
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, KIS lansia sebenarnya tidak diperlukan. Sebab, anggarannya sudah terakomodir dalam program KIS saat ini.
Namun, apabila lansia dari keluarga tidak mampu sudah tercover dalam daftar penerima program keluarga harapan (PKH) alias data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), mereka otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Kalau kemudian nanti ada yang masih belum tercover dan sebagainya, itu sebenarnya adalah perbaikan pendataan yang akan kita (pemerintah) lakukan. Tapi seharusnya sih kita cukup dengan program yang ada sekarang ini (KIS)," kata Isa.
3. Dana abadi pendidikan capai Rp106,1 triliun
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, dana abadi pesantren merupakan bagian tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan. Dalam catatannya, dana abadi pendidikan saat ini berjumlah Rp106,1 triliun.
Andin menyebut total dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencapai Rp134,1 triliun. Khusus untuk pesantren, belanja tahun ini dialokasikan sebesar Rp250 miliar.
"Pengelolaan programnya sendiri itu dikelola oleh Kemenag, jadi nanti yang membiayai LPDP. Prosesnya sedang berjalan, saat ini sedang ada seleksi-seleksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dari santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain," paparnya