Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal 

Pastikan cek validitas penyedia jasa di OJK

Jakarta, IDN Times - Kehadiran pinjaman online menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan dana secara cepat.

Namun perlu diketahui, bahwa ada bahaya di balik pinjaman tersebut, yakni bunga yang ditawarkan sangat tinggi, akibat penyedia jasa pinjaman online tidak memiliki izin atau ilegal. Oleh karena itu, masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman ilegal.

Adapun pinjol ilegal biasanya menggunakan beragam modus penipuan. Tapi, jangan khawatir, terdapat cara menghindari penipuan online yang bisa kamu terapkan sebelum memanfaatkan jasa pinjol.

Baca Juga: OJK: Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Pinjol Ilegal!

1. Mengecek validitas penyedia jasa

Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal google

Bagi kamu, yang ingin meminjam dana di pinjol, harus memperhatikan berbagai hal berikut ini: 

  • Melakukan pengecekan latar belakang dan kredibilitas dari sebuah penyedia jasa terlebih dahulu.
  • Mencari rekam jejak digital dan profil dari pemilik jasa pinjaman ini terlebih dahulu sebelum memproses pinjaman kamu. Biasanya, lembaga pinjaman online yang kredibel sangat menjaga nama baiknya, sehingga tidak akan sulit menemukan identitas lengkapnya menggunakan internet.
  • Melakukan pengecekan di website OJK secara berkala, untuk memastikan jasa penyedia pinjaman tersebut terdaftar secara resmi di OJK.

2. Kenali Persyaratan dengan Teliti

Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Abal-abal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk menghindari penipuan pinjol, kamu harus membaca detail persyaratan yang diberikan oleh penyedia jasa. 

Pada umumnya, untuk mengunggah dokumen peryaratan dan data pribadi seperti KTP dan NPWP, sampai BI checking dilakukan melalui website atau aplikasi resmi perusahaan penyedia jasa tersebut.

Maka dari itu, kamu patut mencurigai penyedia jasa yang menawarkan dana cepat tanpa syarat dan cara input yang meyakinkan. 

Ketahui mekanisme pinjaman 

Meskipun, pinjaman online dikenal dengan kemudahannya, namun prosedur yang dilakukan oleh penyedia jasa, pada umumnya serupa dengan pinjaman konvensional. Mulai dari pengisian kelengkapan data diri, formulir yang dibutuhkan, fotokopi KTP, dan sebagainya.

Jadi, tidak ada yang benar-benar instan atau langsung cair. Kamu harus mengetahui ragam tahapan dalam prosesnya agar terhindar dari penipuan online, mulai dari proses survei, sampai penjelasan mekanisme cicilan.

Dengan demikian, kamu tidak akan tergiur dengan berbagai kemudahan mekanisme yang ditawarkan. Terlebih lagi, kalau kamu diminta untuk memberikan pin atau kode tertentu, atau bahkan uang muka, maka sudah jelas mekanisme tersebut bukanlah mekanisme yang seharusnya diberlakukan.

3. Perhatikan sistem pembayaran

Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal Ilustrasi Pembayaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, semua aktivitas pembayaran pinjaman online biasanya bisa dilakukan melalui aplikasi juga website. Mulai dari input data sampai pencairan dan pembayaran semua bisa dilakukan dalam satu genggaman.

Pembayaran pun biasanya langsung terhubung ke nomor rekening resmi milik penyedia jasa. Jadi, jangan pernah lakukan pembayaran kepada orang yang menghubungi kamu,  melalui pesan singkat atau media sosial yang  mengatasnamakan perusahaan penyedia jasa

Dengan demikian, sebagai debitur juga harus waspada terhadap gelagat penipuan pinjol para oknum-oknum di luaran. Kemudian, pastikan pembayaran tagihan sesuai dengan informasi official dari website atau aplikasi dan tidak melakukan pembayaran tagihan diluar aplikasi. 

Baca Juga: Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat! 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya