Utang Indonesia Naik 12 Persen Jadi Rp7.861,68 T per Februari 2023

Rasio utang terhadap PDB sebesar 39,0 persen

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Februari  2023 mencapai  Rp7.861,68 triliun. Posisi utang tercatat naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat naik 12 persen dan jika dibandingkan pada bulan sebelumnya tercatat naik 1,3 persen. 

Adapun periode utang periode Februari memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09persen. Hal ini tertuang dalam Laporan Buku APBN edisi Februari 2023 yang dikutip  IDN Times, pada Jumat (17/3/2023). 

Baca Juga: 5 Tips Ampuh agar Utang Gak Menumpuk, Pinjam Sesuai Kemampuan

1. Rincian komponen utang

Utang Indonesia Naik 12 Persen Jadi Rp7.861,68 T per Februari 2023Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih rinci posisi utang yang sebesar Rp7.861,68 triliun, terdiri dari 88,92 persen dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan 11,08 persen dalam bentuk pinjaman.

Untuk utang dari SBN tercatat Rp6.990,24 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 5.599,33 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.550,84 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.048,49 triliun.

Kemudian utang denominasi valas Rp1.390,91 triliun terdiri surat utang negara Rp1.068,20 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp322,71 triliun.

Lebih lanjut, untuk sisi pinjaman tercatat Rp817,44 triliun dengan pinjaman dalam negeri Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp849,95 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SBN, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.229 T

2. Rasio utang masih dibawah batas ketentuan UU Keuangan Negara

Utang Indonesia Naik 12 Persen Jadi Rp7.861,68 T per Februari 2023Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Meski terjadi kenaikan posisi utang, namun Kementerian Keuangan memastikan bahwa kondisi utang dalam kondisi aman, lantaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang yakni 60 persen terhadap PDB. Sehingga rasio utang pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali. 

"Selain itu, posisi utang Pemerintah yang amsih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik (dalam mata uang Rupiah) yakni sebesar 71,50 persen. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum Pembiayaan Utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar,"ucap Kemenkeu dalam laporannya. 

Lebih lanjut, pemerintah senantiasa mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal. 

Baca Juga: KPK: Eko Darmanto Akui Punya Utang Rp9 Miliar karena Miliki Perusahaan

3. Tingkatkan efisiensi pengeolaan utang

Utang Indonesia Naik 12 Persen Jadi Rp7.861,68 T per Februari 2023Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, atau Pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam aktif, likuid. Salah satunya starteginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (green sukuk) dan SDG (SDG Bonds). 

"Selain itu peran transformasi digital dalam peran transformasi digital dalam proses penerbitan dan marketing SBN yang didukung dnegan sistem online, membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi efektif, efisien dan serta kredibel,"pungkasnya. 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya