Wapres Ungkap Pengentasan Kemiskinan di Desa Kalah dari Kota

Optimalisasi dana desa

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan cenderung tertinggal dibandingkan perkotaan.

Untuk mengatasi hal ini, ia meminta pemerintah daerah memformulasikan kebijakan yang efektif untuk menurunkan angka kemiskinan.

"Artinya, perlu perhatian pada intervensi di wilayah pedesaan, antara lain melalui optimalisasi implementasi dana desa untuk mempercepat penurunan kemiskinan di perdesaan," jelas Ma'ruf dalam acara Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 secara daring, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Target Kemiskinan Esktrem Nol Persen Sisa Setahun, Bisakah Tercapai?

1. Perlu formulasi kebijakan turunkan kemiskinan

Wapres Ungkap Pengentasan Kemiskinan di Desa Kalah dari Kotailustrasi ekonomi (IDN Times)

Berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023, masih mencapai 9,36 persen. Padahal target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen.

"Untuk itu, perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tegasnya.

Dengan begitu, Ma'ruf meminta anggaran 2024 dialihkan ke wilayah perdesaan. Ma'ruf meminta desa dengan jumlah rumah tangga kategori desil 1 dan 2 serta kantong kemiskinan hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, diprioritaskan.

Baca Juga: Mahfud Jadi Cawapresnya, Ganjar: Kita Harus Dobrak Kemiskinan

2. Daerah terbaik atasi kemiskinan diguyur insentif fiskal

Wapres Ungkap Pengentasan Kemiskinan di Desa Kalah dari Kotailustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif fiskal mencapai Rp750 miliar.

"Insentif ini diberikan untuk pemerintah daerah yang berhasil dalam upaya pengentasan kemiskinan," ucap Menkeu.

Adapun penyerahan insentif fiskal dilakukan oleh Wapres sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023. Kemudian para penerima penghargaan insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350/2023.

Baca Juga: Tangani Kemiskinan dan Stunting, Pemda Berlakukan Reformasi Kalurahan 

3. Rincian 7 provinsi terbaik

Wapres Ungkap Pengentasan Kemiskinan di Desa Kalah dari KotaIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Beriikut tujuh provinsi terbaik penerima insentif fiskal: 

  1. Aceh
  2. DKI Jakarta
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. Jawa Timur
  6. Kalimantan Barat
  7. Banten
  8. 18 kabupaten/kota.

Sementara itu, faktor penilaian untuk daerah penerima insentif fiskal, di antaranya:

  1. Kinerja daerah
  2. Kepatuhan dalam verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)
  3. Pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
  4. Alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang. 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya