Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan pada Kamis (31/7/2025) langkah besar dengan mengirimkan surat kepada 17 pimpinan perusahaan farmasi terbesar dunia. Dalam pengumuman di Gedung Putih, Trump menuntut agar harga obat resep di AS disamakan dengan harga yang diterapkan di negara lain.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif yang menekankan agar produsen obat menurunkan harga, jika tidak ingin pemerintah menggunakan kewenangan untuk menurunkan harga atau mengimpor obat dari luar negeri.