AS Kenakan Tarif 19 Persen ke Thailand-Kamboja usai Gencatan Senjata

- AS menetapkan tarif baru 19 persen terhadap impor Thailand dan Kamboja setelah gencatan senjata
- Negosiasi damai didahului tekanan AS, dengan Malaysia sebagai penengah
- Tarif 19 persen juga diberlakukan pada Malaysia, Indonesia, dan Filipina sebagai respons negara Asia Tenggara
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) secara resmi menetapkan tarif baru sebesar 19 persen terhadap barang impor asal Thailand dan Kamboja, pada Jumat (1/8/2025). Kebijakan ini diumumkan setelah sebelumnya Presiden Donald Trump mengancam tidak akan melanjutkan perjanjian dagang dengan kedua negara jika konflik perbatasan berdarah tidak segera dihentikan.
Langkah ini juga diberlakukan terhadap Malaysia, sebagai negara penengah dalam perundingan damai, serta menyesuaikan tarif untuk Indonesia dan Filipina yang sebelumnya telah diumumkan pada angka serupa.
1. Negosiasi damai didahului tekanan AS
Pada Minggu (27/7), Presiden Trump menghubungi langsung pemimpin Thailand dan Kamboja, mendesak agar kedua negara segera mengadakan perundingan damai dan mengakhiri bentrokan yang menewaskan lebih dari 40 orang sepanjang pekan sebelumnya.
“Kami tidak akan melanjutkan perundingan dagang dengan mereka jika pertikaian masih berlanjut,” kata Trump, dilansir Bangkok Post.
Atas dorongan AS dan fasilitasi Malaysia, para pemimpin kedua negara akhirnya sepakat melakukan gencatan senjata pada Senin (28/7) di Putrajaya, Malaysia. Setelah kesepakatan damai diumumkan, Trump memerintahkan tim dagangnya untuk kembali membuka negosiasi perjanjian tarif.
2. Rincian tarif dan tuntutan AS terhadap negara mitra
Pada Rabu (30/7) malam, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengatakan, Thailand, Kamboja, dan Malaysia akan diberlakukan tarif sebesar 19 persen, setelah sebelumnya menghadapi ancaman tarif sebesar 36 persen jika tidak tercapai solusi damai.
Seorang pejabat senior Kamboja mengatakan, negaranya telah menyetujui untuk meningkatkan akses produk AS dan membeli 10 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari konsesi dagang.
“Kami siap menerima tarif 19 persen demi menjaga hubungan strategis jangka panjang dengan AS dan kepastian usaha lokal,” ujar pejabat tersebut, dilansir The Star.
3. Dampak regional dan respons negara Asia Tenggara
Malaysia yang turut memediasi konflik juga menerima pemberlakuan tarif 19 persen untuk ekspornya ke AS, mengikuti tren negosiasi dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Sementara itu, Indonesia memperoleh tarif serupa pada 18 Juli 2025, setelah sepakat melakukan pembelian produk energi dan pertanian asal Amerika.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., menyebut angka tersebut sebagai hasil kompromi yang masih kompetitif dan terhitung adil di tengah tantangan geopolitik global.
Pemerintah Thailand berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar, sementara Kamboja memprioritaskan stabilitas perdagangan sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pascakonflik.