Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi memperluas tarif 50 persen untuk impor baja dan aluminium sejak Senin (18/8/2025). Langkah ini menambah lebih dari 400 jenis produk baru yang kini masuk dalam cakupan kebijakan perdagangan tersebut. Departemen Perdagangan AS mengumumkan daftar produk yang terdampak pada Selasa (19/8/2025).
Produk yang dikenai tarif mencakup berbagai barang, mulai dari alat pemadam kebakaran, bahan bangunan, hingga baja listrik untuk kendaraan listrik. Sejumlah mesin, turbin angin, derek bergerak, buldoser, gerbong kereta, furnitur, pompa, serta suku cadang knalpot mobil juga masuk daftar. Kebijakan ini memperluas cakupan beban biaya bagi impor dari banyak negara.
Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan, Jeffrey Kessler, menyoroti tujuan perluasan tarif tersebut.
“Tindakan hari ini memperluas jangkauan tarif baja dan aluminium serta menutup celah untuk penghindaran – mendukung revitalisasi berkelanjutan industri baja dan aluminium Amerika,” ujarnya dikutip CNBC.
Pernyataan itu menegaskan dukungan pemerintah pada industri dalam negeri.