Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan kesediaannya untuk menaikkan pajak bagi orang super kaya guna mendanai agenda ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan saat Partai Republik tengah menyusun RUU pajak dan belanja senilai triliunan dolar. Meskipun terbuka terhadap ide tersebut, Trump menilai langkah ini memiliki risiko politik tinggi bagi Partai Republik.
Trump menyampaikan pandangannya lewat Truth Social pada Jumat (9/5/2025), menyebutkan bahwa kenaikan pajak bagi orang kaya bisa menjadi senjata politik bagi Partai Demokrat. Ia mengaitkan hal ini dengan kekalahan Presiden George H.W. Bush tahun 1992 yang dianggap mengingkari janji tidak ada pajak baru. Trump pun menekankan pentingnya strategi komunikasi dalam menghadapi isu sensitif ini.
Sikap ini mencerminkan perubahan arah dari kampanye 2024, saat Trump menolak kenaikan pajak untuk orang kaya. Kini, ia mempertimbangkan langkah itu untuk memberi keringanan besar kepada kelas menengah dan pekerja, sekaligus mempertahankan program-program sosial seperti Medicaid.
