Tukang Bangunan Dinilai Perlu Sertifikasi Biar Bisa Sampai Luar Negeri

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi. Apalagi, menurut Ida, ada peluang terbuka tukang bangunan untuk penempatan ke luar negeri.
"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).
1. Sertifikasi tukang bangunan juga bisa meningkatkan kesejahteraan

Dukungan sertifikasi itu disampaikan Ida saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat lalu.
Selain itu, kata Ida, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tukang bangunan.
2. Cara tukang bangunan bisa dapat sertifikasi

Ida mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.
3. Tukang bangunan bisa memanfaatkan balai latihan

Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi, untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).
"Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi, yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang," ucapnya.
"Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," imbuhnya.