Pemerintah Turki akan menaikkan tarif pajak atas bahan bakar seperti bensin dan solar sesuai dengan target inflasi yang ditetapkan bank sentral untuk tahun depan, yakni sebesar 16 persen pada akhir 2026.
Langkah ini berbeda dari ketentuan hukum normal yang umumnya menyesuaikan pungutan dengan inflasi harga produsen selama enam bulan terakhir. Dengan demikian, penyesuaian pajak kali ini akan dilakukan pada tingkat yang lebih rendah dari standar sebelumnya.
Kebijakan serupa juga telah diterapkan pada awal 2025 ketika pemerintah memilih menaikkan pajak bahan bakar di bawah formula reguler guna menahan tekanan terhadap harga konsumen. Bahan bakar menjadi salah satu komponen utama yang diawasi ketat oleh pasar keuangan karena dampaknya yang luas terhadap inflasi nasional.
Dikutip dari Turki Today, Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Turki, Mehmet Simsek menjelaskan bulan lalu, berbagai kenaikan tarif pajak dan biaya akan didasarkan pada inflasi yang ditargetkan, bukan mengikuti tingkat penilaian ulang sebesar 25,5 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral untuk mengendalikan inflasi.