Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat, utang Indonesia hingga akhir Maret 2023 mencapai Rp7.879,07 triliun. Utang ini naik Rp17,39 triliun dibandingkan posisi utang bulan Februari tercatat Rp7.861,68 triliun.

Sementara itu, apabila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu utang tercatat Rp7,052 triliun artinya terjadi peningkatan 11,7 persen (yoy).

"Pemerintah akan melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo,"tutur Kemenkeu yang dikutip dari buku APBN KiTA edisi April, Senin (24/4/2023).

1. Rasio utang masih aman dibawah aturan UU

ilustrasi hutang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan demikian, sepanjang kuartal I, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,17 persen.

Meski terjadi peningkatan rasio utang dibandingkan bulan lalu dan di periode yang sama tahun lalu. Namun rasio utang ini masih aman dan terkendali sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," ucap Kemenkeu.

2. Komposisi utang

Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, utang sepanjang kuartal I masih didominasi oleh utang dalam bentuk Surat Berharga Negara sebesar 89,02 persen dan bentuk pinjaman 10,98 persen.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.013,58 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp5.658,77 triliun.

SBN dalam bentuk domestik tersebut yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.057,80 triliun.

Kemudian, SBN dalam bentuk valas sebesar Rp1.354,81 triliun. terdiri dari SUN sebesar Rp 1.056,40 triliun, dan SBSN sebesar Rp298,2 triliun.

Selanjutnya, jumlah pinjaman pemerintah mencapai Rp 865,48triliun. terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,31 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp844,17triliun.

3. Optimalkan sumber pembiayaan dalam negeri

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan
sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai
pelengkap.

"Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD turut berkontribusi menurunkan jumlah nilai utang pemerintah yang beredar per akhir Maret 2023,"tutur Kemenkeu.

Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa
SBN yang mencapai 89,02 persen. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan
utang dengan tenor menengahpanjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang
secara aktif.

Per akhir Maret 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan ratarata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.

Editorial Team