Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat, utang Indonesia hingga akhir Maret 2023 mencapai Rp7.879,07 triliun. Utang ini naik Rp17,39 triliun dibandingkan posisi utang bulan Februari tercatat Rp7.861,68 triliun.
Sementara itu, apabila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu utang tercatat Rp7,052 triliun artinya terjadi peningkatan 11,7 persen (yoy).
"Pemerintah akan melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo,"tutur Kemenkeu yang dikutip dari buku APBN KiTA edisi April, Senin (24/4/2023).