Aktivitas Tambang Timah Terganggu, Ekonomi Babel Terancam Merosot

Tak ada ekspor timah sejak awal 2024

Intinya Sih...

  • Belum adanya RKAB dari Kementerian ESDM menghentikan aktivitas pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • Penghentian aktivitas penambangan timah menyebabkan smelter tak beroperasi dan ratusan pegawai dirumahkan

Jakarta, IDN Times - Aktivitas pertambangan timah merupakan mata pencaharian andalan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Berhentinya aktivitas tersebut menyebabkan perekonomian Babel terancam merosot.

Aktivitas pertambangan tak bisa dilakukan dikarenakan Kementerian ESDM belum menerbitkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas timah. Hal itu seiring dengan pengusutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah tersebut.

“RKAB perusahaan tambang timah juga banyak yang belum disetujui, ini juga yang bikin perusahaan tidak bisa produksi,” kata Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Eka Mulya Putra, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Eks Pejabat KPK Ungkap Alasan Maraknya Korupsi di Sektor Pertambangan

1. Tak ada ekspor timah dari awal 2024

Aktivitas Tambang Timah Terganggu, Ekonomi Babel Terancam Merosotilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun penurunan perekonomian Babel disebabkan tak adanya aktivitas ekspor timah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nilai ekspor Babel pada Januari 2024 hanya 29,79 juta dolar AS, turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar 210,28 juta dolar AS.

Sedangkan, nilai ekspor Provinsi Kepulauan Babel pada Februari sebesar 18,76 juta dolar AS, turun 83,33 persen dibandingkan Februari 2023 atau secara year on year (yoy), dan turun 37,02 persen dibandingkan Januari 2024 atau secara month-to-month (mtm).

“Benar, sampai hari ini dari Januari-Maret ini belum ada sama sekali ekspor timah," ucap Eka.

Dia mengatakan, tidak adanya ekspor timah bakal memukul daya beli masyarakat. Itu  karena timah merupakan komoditas utama masyarakat di Babel.

"Bila tidak ada ekspor dan tidak ada perubahan kebijakan atau langkah-langkah cepat yang diambil pemerintah, hal ini bisa berdampak luas secara makro ekonomi, tidak hanya perusahaan atau pengusaha, tapi juga masyarakat luas di Babel," tutur Eka.

Baca Juga: 65 Keping Emas Disita dalam Kasus Timah Akhir 2023, Berapa Nilainya?

2. Karyawan smelter timah dirumahkan

Aktivitas Tambang Timah Terganggu, Ekonomi Babel Terancam MerosotIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Berhentinya aktivitas penambangan timah menyebabkan banyak smelter tak beroperasi. Kepala Disnaker Provinsi Babel, Elius Gani mengatakan, hal itu menyebabkan ratusan pegawai smelter timah dirumahkan.

"Saat ini belum banyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri timah ini. Namun demikian, jika operasional smelter ini tidak berjalan, akan banyak pekerja dirumahkan," ucap Eka.

3. ESDM buka suara soal RKAB belum diterbitkan

Aktivitas Tambang Timah Terganggu, Ekonomi Babel Terancam MerosotIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral Batu Bara, Bambang Suswanto menuturkan, belum disetujuinya RKAB tersebut karena perusahaan timah belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Pelaku usaha yang belum bisa melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan yang belum bisa disetujui RKAB-nya, tapi sekarang sudah ada yang disetujui,” kata Bambang.

Dalam Rapat Dengat Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR pekan lalu, Ditjen Minerba telah mengeluarkan persetujuan sebanyak 15 RKAB perusahaan tambang timah, dengan perkiraan produksi mencapai 46 ribu ton bijih timah.

Perkiraan produksi timah dari 15 RKAB tersebut setara dengan 60-65 persen kapasitas produksi timah tahun lalu, yang mencapai 74 ribu ton bijih timah.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya