Alasan Bahlil Mau Kasih Izin Tambang ke Ormas Islam hingga Buddha

Bahlil sebut ormas keagamaan berjasa bagi Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia membeberkan alasannya ingin memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Rencana itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bahlil mengatakan, ormas keagamaan patut diberikan apresiasi atas segala kontribusinya kepada negara, salah satunya dengan izin menggarap tambang.

“Logikanya begini loh kalian punya hati enggak sih, NU Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, Pura Hindu. Di saat Indonesia belum merdeka memang siapa yang merdekakan bangsa ini?” kata Bahlil usai konferensi pers realisasi investasi kuartal I-2024 di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Pererat Hubungan, Jepang Undang 25 Orang Ormas Islam RI 

1. Tokoh agama punya peran besar saat negara hadapi masalah

Alasan Bahlil Mau Kasih Izin Tambang ke Ormas Islam hingga BuddhaSalah satu kawasan di Kecamatan Samboja Kukar masuk dalam delinasi IKN. (IDN Times/Fatmawati)

Menurut Bahlil, para tokoh agama dan ormas keagamaan berperan besar saat negara menghadapi masalah, dan juga sebelum Indonesia meraih kemerdekaan, bukan para pengusaha.

“Di saat agresi militer 1948, yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan? Yang membuat tokoh-tokoh agama,” ujar Bahlil.

2. Bahlil meyakini ormas bisa garap proyek tambang

Alasan Bahlil Mau Kasih Izin Tambang ke Ormas Islam hingga BuddhaMenteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Bahlil, ormas yang diberikan IUP akan bisa menggarap tambang. Dia membandingkannya dengan perusahaan tambang, yang dalam pengerjaannya pun membutuhkan kontraktor.

“Kalau ada yang mengatakan organisasi keagamaan gak punya spesialisasi untuk kelola itu, memang perushaan perusahaan yang punya IUP itu semua kelola sendiri? Dia juga buruh kontraktor,“ tutur Bahlil.

3. IUP yang dicabut bisa diserahkan ke pengusaha lokal hingga ormas keagamaan

Alasan Bahlil Mau Kasih Izin Tambang ke Ormas Islam hingga BuddhaTambang Pueblo Viejo, salah satu tambang terbesar di dunia. (dok. Pulitzer Center)

Adapun rencana pemberian IUP kepada ormas telah dibahas sejak 2022. Rencana itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam wacananya, IUP bisa diberikan kepada ormas keagamaan, BUMD, BUMDes, koperasi, UMKM, hingga pengusaha lokal di sekitar area tambang yang berkaitan.

“Di Mei ini akan kita atur tentang pendistribusian presiden perintahnya distribusi untuk keadilan, termasuk izin kawasan hutan presiden perintahkan untuk prioritas kepada kelompok kemasyarakatan," kata Bahlil di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya